Denpasar (Riaunews.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah di Bali mengambil langkah tegas dengan mendesak pencopotan Arya Wedakarna dari posisinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tuntutan ini muncul menyusul pernyataan kontroversial Arya yang menyinggung penggunaan hijab oleh muslimah.
Dalam rapat Dewan Harian yang diadakan di Denpasar, Bali, pada Rabu (3/1), MUI bersama dengan 30 organisasi masyarakat Islam, termasuk NU, Muhammadiyah serta Persatuan Islam (Persis), Hidayatullah, dan Aisyiyah, menyatakan kekecewaan mereka terhadap sikap Arya Wedakarna.
Ketua Harian Bidang Hukum MUI Bali, Agus Samijaya, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas tindak lanjut atas ucapan Arya yang dianggap menyinggung perempuan berhijab.
“Kami telah mengambil keputusan untuk mengadukan Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan DPD RI dan mendesak agar beliau dicopot dari posisinya,” ujar Agus Samijaya.
“Kami juga berencana melaporkan hal ini ke pihak kepolisian, mengingat seriusnya masalah ini,” tambahnya.
Pernyataan Arya Wedakarna yang menjadi sorotan adalah komentarnya tentang wanita berhijab yang bertugas sebagai frontliner di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Dalam sebuah video yang beredar luas, Arya terlihat mengkritik keberadaan petugas berhijab dan menyatakan preferensinya untuk petugas yang tidak mengenakan hijab.
Tindakan Arya ini telah memicu kemarahan di kalangan masyarakat, khususnya di Bali, yang dikenal dengan kerukunan antarumat beragamanya. Pernyataan Arya dianggap tidak hanya menyinggung komunitas Muslim, tetapi juga berpotensi merusak harmoni sosial yang telah lama terjaga.
Menanggapi kontroversi ini, Arya Wedakarna telah menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial.
“Jika ada pihak-pihak, komponen bangsa Indonesia yang merasa tersinggung dan merasa keberatan dengan apa yang kami sampaikan, dari lubuk hati yang paling dalam saya selaku wakil rakyat Bali di DPD RI memohon maaf dengan tulus,” ujar Arya dalam video klarifikasinya.
Namun, permohonan maaf tersebut tampaknya belum cukup untuk meredakan ketegangan. Langkah yang diambil oleh MUI dan ormas Islam Bali ini menunjukkan betapa seriusnya mereka dalam menanggapi isu ini dan menegaskan pentingnya menjaga kehormatan serta integritas lembaga legislatif.***