Minggu, 19 Januari 2025

Pembongkaran Pagar Laut Misterius di Tangerang Ditargetkan TNI AL Rampung dalam 10 Hari

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Sejumlah prajurit TNI AL dikerahkan untuk membongkar pagar laut dari bambu yang memagari laut di Tangerang sepanjang 30 kilometer. (Foto: IDN Times)

Jakarta (Riaunews.com) – TNI Angkatan Laut menargetkan proses pembongkaran pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang selesai paling cepat dalam 10 hari.

“Targetnya itu paling cepat 10 hari, 10 hari bukan dua bulan. Paling cepat ya, dengan cuaca tapi,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).

Wira menyampaikan cuaca dan gelombang menjadi salah satu faktor kendala dalam proses pembongkaran ini.

Selain itu, faktor kedalaman laut juga membuat kapal TNI AL tak bisa merapat ke lokasi. Sebab, di lokasi pemasangan pagar itu terbilang dangkal.

“Kami ada sarana di sini tapi tidak bisa masuk. Ada dua tugboat, ada rib, ada sekoci karet, kami bawa kemari. Tapi karena kondisinya sangat dangkal, yang bisa masuk cuma kapal nelayan, sama sea rider, rif, dan perahu karet,” tutur Wira, sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com.

Wira menyebut kendala lainnya terkait pagar bambu tersebut sudah terpasang cukup lama dan tingginya ada yang mencapai 2 meter.

“Karena ini kondisinya memang sudah berapa bulan, jadi kesulitannya ada. Untuk tiang-tiang ini 1,5 meter sampai mau 2 meter nancep,” ujarnya.

Wira mengatakan keterlibatan warga sekitar sangat membantu proses pembongkaran ini. TNI AL pun berharap pihak terkait juga turut serta dalam melakukan pembongkaran pagar bambu tersebut.

“Kami akan ajak stakeholder lain, kami akan ajak stakeholder lain untuk melaksanakan pembongkaran,” ucap dia.

Sebelumnya, KKP sudah menyegel pagar laut itu pada Kamis (9/1). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto, serta arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Penyegelan dilakukan karena pemagaran laut itu diduga tak berizin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

Pagar laut misterius ini pertama kali diungkap pleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Kata dia, pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.

Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan