Tangerang (Riaunews.com) – Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu tengah jadi sorotan publik lantaran dirinya dilaporkan ke polisi oleh Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang atas tudingan provokasi PIK 2.
Adapun laporan polisi tersebut Nomor: 361/VII/YAN.2.4.1/2024/SPKT dan perkaranya sudah masuk tahap penyidikan.
Disitat dari RRI, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota mengklaim, bahwa dirinya banyak mendengar keluhan masyarakat atas aksi provokasi Said Didu di media sosial terkait pembangunan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2.
Baca Juga: Lantang Kritik PIK2 Karena Dinilai Rugikan Masyarakat Sekitar, Said Didu Dilaporkan ke Polisi
Atas dasar itulah, dirinya bersama para kepala desa di Kabupaten Tangerang berharap polisi dapat menangani kasus ini secara tegas dan cepat.
“Selama ini kondusifitas warga telah terjaga dengan baik. Kami tidak ingin gara-gara Said Didu membuat keamanan dan ketertiban warga terganggu,” katanya.
Maskota mempertanyakan motif Said Didu membuat video tersebut. Sebab menurut dia, selama ini pihaknya belum mendengar keluhan warga atas proyek PIK 2.
Maskota justru mengklaim, warga merasa senang dengan adanya pembangunan yang dilakukan investor.
“Saya ingin menanyakan kepada Said Didu, jika dirinya berbicara memperjuangkan warga coba sebutkan warga yang mana. Jangan-jangan ini untuk kepentingan pribadinya,” kata sang kades.
Dalam video yang beredar, Said Didu kerap bersuara soal perluasan pembangunan PIK 2 yang berimbas pada penggusuran warga.
Terkait hal tersebut, sosok Maskota, orang yang dicurigai sebagai dalang pelaporan Saidu Didu kini jadi sorotan di media sosial X. Lantas siapa dia?
Menurut informasi yang beredar, Maskota merupakan Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Tangerang.
Baca Juga: Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara Desak Said Didu Dijadikan Tersangka
“Pelapor @msaid_didu. H. Maskota HJS, S.E, Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Konon beliau juga sempat diduga kasus penyelewengan dana desa,” bunyi keterangan akun media sosial X @DarsAlexandra1.
“Mohon izin kepada @KejaksaanRI, @KejariTangKab dan @KPK_RI. menanyakan soal laporan dengan nomor 040/KS.DPP.KOMPPI/XI/2023 tentang dugaan penyelewengan dana desa oleh kepala desa blimbing H. Maskota, sampai mana prosesnya? Kpd KPK RI, knp yg brsangkutan tdk melapor LHKPN nya?🙏” tulis @DarsAlexandra1 berikutnya.***
Mohon izin kepada @KejaksaanRI , @KejariTangKab dan @KPK_RI . menanyakan soal laporan dengan nomor 040/KS.DPP.KOMPPI/XI/2023 tentang dugaan penyelewengan dana desa oleh kepala desa blimbing H. Maskota, sampai mana prosesnya? Kpd KPK RI, knp yg brsangkutan tdk melapor LHKPN nya?🙏 pic.twitter.com/XldkeyDbRU
— SEgo Liwet® (@DarsAlexandra1) November 16, 2024