Jakarta (Riaunews.com) – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Tangerang, Selasa (19/11/2024) malam.
Kepada awak media, Said Didu mengaku dicecar sebanyak 29 pertanyaan terkait kasus dugaan penyebaran berita hoax sebagaimana dilaporkan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota.
“Saya sudah menjalani tahapan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik. Ada 29 pertanyaan,” kata Said Didu.
Baca Juga: Said Didu Diperiksa Hingga Malam, Status Masih Sebagai Saksi
Dalam BAP tersebut, Said Didu mengaku bisa menjawab seluruh pertanyaan berdasarkan fakta-fakta yang terjadi terkait sikap kritisnya terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dipersoalkan.
Maka dari itu, Said Didu mengaku tidak gentar terhadap laporan yang dialamatkan kepadanya.
“Saya menjelaskan analisis yang kurang lebih saya lakukan di seluruh Indonesia. Jadi tidak perlu ada yang harus ditakutkan,” pungkasnya.***