Minggu, 19 Januari 2025

Sejumlah Aparat Desa Diduga Terlibat dalam Pemasangan Pagar Laut

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Sejumlah prajurit TNI AL dikerahkan untuk membongkar pagar laut dari bambu yang memagari laut di Tangerang sepanjang 30 kilometer. (Foto: IDN Times)

Jakarta (Riaunews.com) – Meski pembongkaran pagar laut di pesisir pantai Tangerang telah dilakukan, namun pelaku pemasangan belum juga terungkap. Kementerian Kelautan dan Perikanan diminta untuk tetap mengusut keberadaan pagar laut tersebut.

“Harapan saya para pelakunya segera diusut,” ujar Mulyanto, politikus PKS yang sebelumnya aktif dalam mengadvokasi masalah pagar laut ini, Sabtu (18/1/2025).

Menurut Mulyanto, di lapangan dilaporkan pantai dan laut sudah dikapling. Bahkan, kata ia, kepala desa sudah membuat surat kapling tersebut.

“Ini perlu dibuktikan aparat,” katanya, sebagaimana dilansir Republika.co.id.

Baca Juga: Bongkar Pagar Laut Tangerang, TNI AL Ingatkan Jangan Ada Pihak yang Coba-coba Dirikan Kembali

Sebelumnya, Maun (55) salah seorang nelayan asal Desa Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten menampik pagar laut adalah buatan nelayan. Menurutnya pagar laut justru menghambat aktivitas nelayan.

Ia menduga otoritas desa terlibat penancapan itu. “Itu memang yang nancep pegawai desa, ikut nacep (RT/RW),” katanya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan penyidikan terhadap pemagaran laut sepanjang 30 kilometer (km) yang ada di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, tetap akan berlanjut meskipun telah dilakukan pembongkaran.

“Proses penyidikan terkait kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu malam.

Ia menyampaikan bahwa KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut.

Doni menuturkan, KKP berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai koridor hukum.

“Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri (Kelautan dan Perikanan) Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang, statusnya disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya,” terangnya.

Baca Juga: LBH Muhammadiyah Serahkan Daftar Nama Terduga Dalang Pagar Laut ke Polisi, Ada Agung Sedayu Group

Sebelumnya, sebanyak 600 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) beserta nelayan membongkar pagar laut di perairan tersebut pada Sabtu pagi.

Proses pembongkaran pagar laut itu diawali oleh personel TNI AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 08.30 WIB. Dan hingga berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dilakukan secara bertahap.

“Proses pencabutan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami (TNI AL),” ujarnya.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan