Sekda Riau SF Hariyanto Penuhi Panggilan KPK, Klarifikasi LHKPN Buntut Istri Flexing

Sekdaprov Riau SF Hariyanto.

Jakarta (Riaunews.com) – Sekda Riau SF Hariyanto memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Hal ini dilakukan lantaran sang istri diduga melakukan pamer di media sosial.

“Sekda Riau sudah hadir di gedung KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (6/4/2023).

SF Hariyanto tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.45 WIB. Dia didampingi oleh dua orang perempuan yang diduga anak dan istrinya.

Ali mengatakan SF Hariyanto saat ini tengah menjalani klarifikasi LHKPN oleh Tim Direktorat LHKPN KPK.

“Segera dilakukan klarifikasi oleh petugas LHKPN KPK,” katanya.

Selain Sekda Riau, KPK memanggil Pj Bupati Bombana Burhanuddin dan pegawai pajak Budi Saptaji hari ini.

Keduanya dipanggil juga untuk dimintai klarifikasi LHKPN.

“Hari ini betul ada agenda klarifikasi LHKPN Pj Bupati Bombana, Sekda Riau, dan 1 orang pegawai pajak,” tutur Ali.

Kasus Viral Istri Sekda Riau Flexing di Medsos

Nama SF Hariyanto memang tengah menjadi sorotan setelah istrinya viral karena istrinya, Adrias, memamerkan harta dan gaya hidup mewah di media sosial. Anto, sapaan akrab Hariyanto, telah buka bicara dan berdalih barang-barang itu palsu alias KW.

Dilansir detikSumut, Senin (20/3), Adrias sering memamerkan momen liburan ke Eropa dan mengenakan barang bermerek, seperti tas Gucci, tas Hermes, dan sepeda Brompton.

“Masalah tas ini saya pun sedih juga. Kan mereka lihat ini disandingkan totalnya Rp 420 juta, padahal hanya Rp 2-5 juta beli di ITC Mangga Dua di Jakarta,” kata Anto di rumah dinas sambil memperlihatkan tas-tas yang viral.

Dia mengatakan barang-barang itu disebut mahal karena dipakai istrinya. Dia merasa istrinya difitnah terkait pamer barang-barang itu.

“Kalau istri saya yang pakai, pasti dibilang mahal. Ini tidak ada satu pun yang asli ya, artinya itu fitnah. Silakan ke tokonya ITC Mangga Dua lantai 1, dicek benar nggak,” imbuhnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *