Senin, 25 November 2024

Tak Terima Dibentak Polisi, Pedagang Ngamuk: Bapak Masih Gajian, Saya Gak Buka Gak Makan!

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Tak terima dibentak polisi, seorang pedagang balas membentak polisi.

Bandar Lampung (Riaunews.com) – Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, aparat satuan tugas (satgas) melakukan penertiban terhadap penjual yang melanggar aturan.

Seperti aparat petugas ini. Aparat satgas COVID-19 di Bandar Lampung melakukan penertiban jam operasional kepada salah satu pemilik warung kopi.

Awalnya, seorang petugas membentak pria pemilik warung kopi tersebut.

“Apa pula tugas kamu pimpin saya. Tugas kamu mengadukan kesana. Tugas saya di sini,” ucapnya dengan nada tinggi.

Tak terima diperlakukan seperti kriminal, pria tersebut berdiri dan melayangkan protes kepada petugas.

“Bapak mau tangkap saya, tangkap saya. Saya gak kriminal, Pak,” ucap pria itu yang dilihat Riaunews.com sebagaimana diunggah pemilik akun @RagilSemar di ranah Twitter, Senin (12/07/2021).

“Saya gak jual narkoba di sini, saya cuma cari makan,” tambahnya.

Masih tak terima, pria berjaket hijau itu mulai mengamuk.

“Jangan Bapak pakai seragam Bapak, bisa tindas-tindas, Pak,” ucapnya.

Menurut pria tersebut, bila dia tidak membuka usahanya maka dia tidak punya biaya untuk makan dan bayar uang sekolah anaknya.

Dengan amarah, pria bertopi itu mengatakan bahwa petugas tidak memikirkan nasibnya.

“Bapak cuman bisa dengan seragam Bapak, saya aparat, saya aparat. Bapak pernah mikirin gak nasib kami?” kata pria itu kepada petugas.

“Bapak masih gajian, Pak. Saya gak buka, gak makan,” tambahnya.

Video yang telah tersebar di media sosial mendapat berbagai komentar dari pengguna Twitter.

“bapak masih gajian, saya kalo gak keluar kerja yah gak makan ” ini yg gak bisa dijawab sama mereka,” balas @karep_lah.

“Bapak TNI bicaranya halus, datar saja, tapi yg baju coklat koq main bentak yaaa. Apa SOP nya beda?” sindir @Nala_GarengORI.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *