Jakarta (Riaunews.com) – Mantan anggota tim hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyampaikan, terduga teroris berinisial HH yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur sudah bukan anggota FPI. HH telah dipecat sejak 2017 yang lalu.
“HH sudah dipecat FPI sejak 2017,” kata Aziz melalui pesan tertulis, Senin (5/4/2021).
Aziz yang juga tim hukum Habib Rizieq Shihab justru mencium HH merupakan bagian dari operasi intelijen untuk membusukkan nama FPI.
“Terbukti saat ini, beberapa jadi corong dan agen pembusukan dengan bawa-bawa nama FPI,” imbuh dia.
Aziz menegaskan, orang-orang yang sudah dipecat FPI bukan lagi menjadi tanggung jawab organisasi yang dipimpinan HRS itu. Apalagi karena FPI pun telah dibubarkan pemerintah.
Sebelumnya, usai bom bunuh diri di Makassar, Sulawesi Selatan pada Ahad (28/3/2021) selang satu hari tim Detasemen Khusus (Densus) langsung bergerak melakukan operasi penangkapan terhadap terduga teroris. Salah satunya pria berinisial HH yang di tangkap di Condet, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap, peran HH cukup vital. Mulai dari motivator, fasilitator, pendana dan pemandu cara membuat bom.
“Dia Yang mengatur semuanya, yang merencanakan baik itu berapa kali pertemuan di rumahnya, baik membuat cara membuat bom, dan membiayai pembelian bahan-bahan untuk pembuatan bom. Dan juga menyiapkan cara membuat bom,” kata Yusri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3).
Dalam penggeledahan di kediaman HH yang sekaligus dijadikan showroom jual-beli mobil bekas, tim Densus berhasil mengamankan dua kilogram bahan peledak berupa TAPT dan beberapa batang pipa yang telah dimasukan bahan peledak serta peluru gotri dan paku.***