Kamis, 28 November 2024

Ustadz Maaher: Kalau yang ditusuk ulama pelakunya orang gila, jika Wiranto pelakunya dicap teroris

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Aksi penusukan terhadap ulama kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah Syekh Ali Jabber yang sedang menghadiri acara di Bandar Lampung, Ahad (13/9/2020).

Pelaku diketahu bernama Alfin Andrian dan sudah diamankan pihak kepolisian. Dan, menurut keterangan dari orang tuanya, anaknya tersebut sudah empat tahun belakangan mengalami gangguan kejiwaan.

Baca: Disebut alami gangguan jiwa, pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jabber bisa update status

Terkait hal ini, banyak pihak yang tak percaya dengan klaim tersebut, termasuk Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Melalui akun Twitternya @ustadzmaaher_, Ustaz Maaher membandingkan status antara pelaku yang melakukan kekerasan terhadap ulama dengan yang terjadi atas Wiranto, salah seorang mantan menteri Presiden Joko Widodo periode 2014-2019.

“ADA YANG BISA JAWAB KEBINGUNGAN SAYA ? Kalau yg ditusuk para Ulama atau aktivis dakwah, mereka langsung teriak : ‘Pelakunya orang gila !’ Tapi begitu yg ditusuk adalah Pak Wiranto (menterinya Jokowi), mereka teriak : ‘Pelakunya Teroris, ISIS, Radikalis !’,” cuit Ustaz Maaher.

Tak hanya beliau, sebagian besar warganet juga meragukan keterangan tersebut.

“Syekh Ali Jaber ditusuk. Kecil kemungkinan pelakunya orang gila. Itu upaya perlukaan yang memang menargetkan Syekh Ali Jaber. Wong orang begitu banyak. Semoga lekas sembuh, Syekh. Semoga santri & murid2 Kyai & Ustad manapun lebih ketat lagi menjaga para penyampai ilmu,” tulis dr. Andi Khomeini Takdir melalui @dr_koko28.

Baca: Polisi jangan terburu-buru simpulkan pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jabber gila

“Ingat Lampung jadi ingat Talangsari.. Penusukan syekh Ali Jaber oleh orang yg kemungkinan Gila.. sebab yg berani nusuk ulama di depan anak kecil cuma orang gila/PKI,” kecam pemilik akun @edimaha233.

Seperti diketahui, Wiranto yang saat itu menjabat Menko Polhukam ditusuk dengan senjata tajam oleh seorang pria di Pandeglang, Banten, pada Kamis (10/10/2019), sekitar pukul 11.50 WIB. Akibatnya, Wiranto mengalami luka tusuk di tubuh bagian depan.

Pelaku yang diketahui bernama Syarial Alamsyah alias Abu Rara kemudian divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Palmerah, Kamis (25/6/2020).***

 

Penulis: Ilva


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan