Mataram (Riaunews.com) – Ni Putu Rediyanti Shinta, wanita yang berprofesi sebagai notaris di Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, diduga menghina almarhum Ustaz Tengku Zulkarnain.
Melalui akun Facebook miliknya, Ni Putu Rediyanti Shinta itu mengunggah tulisan yang diduga menghina Ustaz Tengku Zulkarnain.
“Syukurlah satu persatu perusuh bangsa tersingkirkan. Entah wafat atau dipenjara,” tulis Ni Putu Rediyanti Shinta.
Putu Rediyanti Shinta diduga menyindir Tengku Zulkarnain yang pernah menyebut orang meninggal akan bertemu bidadari di surga.
“Yang wafat akhirnya ketemu deh sama ribuan bidadari syurganya,” sambung Putu Rediyanti Shinta.
Ni Putu Rediyanti Shinta menyertakan foto Uztaz Tengku Zulkarnaen yang telah meninggal dunia di RS Tabrani pada Senin (10/5/2021).
Gara-gara postingan itu, LSM Kasta NTB melaporkan Rediyanti Shinta ke Polda NTB pada Rabu (12/5/2021).
Pembina Kasta NTB Lalu Wink Haris menegaskan, pihaknya melaporkan NPRS bersama rekannya berinisial AH, DS, KPP, dan AGJ terkait dugaan tindak pidana sebagai mana diatur Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Duduk perkaranya, kata Lalu Wink, bahwa sekitar pukul 10.20 telah terjadi tindak pidana yang telah diatur dalam Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
“Bahwa perbuatan Terduga sudah jelas menyakiti kami sebagai mayoritas umat muslim di bumi seribu masjid ini, dan jelas terbukti memenuhi unsur pasal tersebut di atas,” tegas Lalu Wink, dikutip Pojoksatu.id dari Radar Lombok, Kamis (13/5).
Ketua DPD Kasta Lotim Daur Tasalsul menambahkan, Kasta wajib melaporkan kasus ini ke Kapolda NTB agar diusut tuntas dan pelakunya ditindak sesuai prosedur hukum berlaku.
“Dan dalam rangka pengusutan kasus tersebut, kami LSM Kasta NTB siap untuk memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh penyidik Polda NTB,” ucapnya.
“Kami cinta ulama, jangan ganggu dan melecehkan keyakinan kami, dan mari kita saling menghargai,” tegasnya diamini Sekjen Kasta NTB Hasan Gauk.
Sementara itu Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi Radar Lombok, mengaku belum mengetahui rinci soal laporan tersebut. “Nanti saya cek dulu,” pungkasnya.***