Pekanbaru (Riaunews.com) – Sebanyak enam kabupaten/kota di Provinsi Riau, pada Jumat (15/5/2020) besok akan berlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Bupati dan Wali Kota yang melaksanakan PSBB meminta beberapa hari ke depan akan melakukan sosialisasi ke masyarakat yang ada diderahnya masing-masing,” kata Gubernur Riau Syamsuar di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (14/5/2020).
Adapun daerah yang memberlakukan PSBB adalah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, Kota Dumai dan Kota Pekanbaru.
Pekanbaru sendiri sudah memasuki tahap yang ke-III, karena tahap II berakhir pada 14 Mei 2020, sementara daerah lainnya baru yang pertama.
“Tepatnya hari ini PSBB kota Pekanbaru berakhir, jadi besok tanggal 15 Mei akan memperpanjang pelaksanaannya dan bersamaan dengan 5 Kabupaten/Kota lainnya,” tutur Syamsuar.
“Semoga dengan dilaksanakan PSBB di lima daerah tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker, menjauhi kerumunan dan tetap di rumah agar terhidar dari penularan Covid-19,” harapnya.
Ia mengatakan bahwa untuk dua atau tiga hari kedepan Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan PSBB agar melakukan sosialisasi agar PSBB berjalan dengan baik.
“Agar PSBB berjalan dengan baik dan sesuai yang kita harapkan, alangkah baiknya diawal kita sosialisasikan dulu kepada masyarakat agar masyarakat tahu bagaimana peraturan saat PSBB dan tidak sedang melaksanakan PSBB,” tutur Syamsuar.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.