Makassar (Riaunews.com) – Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf menegaskan tak akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Makassar untuk tahap ketiga.
Ia mengatakan, akan mengganti Peraturan Wali Kota (Perwali) yang selama ini menjadi payung hukum selama penerapan PSBB Makassar dengan Perwali baru.
Baca: MUI kembali ingatkan pemerintah tak diskriminatif tegakkan PSBB
“PSBB jelas tidak dilanjutkan, tetapi kita sudah membuat Perwali baru tentang penerapan protokol kesehatan,” kata Yusran, sebagaimana dilansir Terkini.id, Kamis (21/5/2020).
Menurut Yusran, Perwali yang baru nantinya akan mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).
“Kurang lebih hampir sama. Kita mengadopsi protokol kesehatan yang dibuat oleh BNPB Pusat,” ucapnya.
Kata Yusran, semua toko di Ibu Kota Sulawesi Selatan ini setelah PSBB berakhir akan diperbolehkan untuk beroperasi selama menerapkan protokol kesehatan.
Baca: Kritik pelonggaran PSBB, Anggota DPR: Pasar bisa buka, masjid tidak
“Kalau kemarin kan ada beberapa toko ditutup, kalau sekarang semua boleh membuka, sepanjang dia menerapkan prosedur kesehatan,” katanya.
“Aturannya sama, antara lain social distancing, jaga jarak, pakai masker. Hanya memang lebih dibuka ruang,” ujar mantan Dekan Fakultas Kehutanan Unhas itu.***