Senin, 25 November 2024

KPI kritik Nadiem pilih Netflix daripada kreator dalam negeri

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Komisioner KPI, Hardly Stefano.

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengkritik rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bakal menayangkan film-film layanan streaming video Netflix di TVRI.

Komisioner KPI Hardly Stefano menyayangkan kerja sama Mendikbud Nadiem Makarim yang lebih memilih perusahaan layanan streaming video asal Amerika tersebut dibanding memberdayakan para content creator dari dalam negeri.

Baca: Nadiem Makarim pilih konten Netflix untuk ditayangkan di TVRI

“Saya selaku Komisioner KPI menyayangkan kebijakan Menteri Pendidikan yang lebih memilih untuk berkolaborasi dengan Netflix, yang merupakan provider konten video streaming luar negeri,” kata dia dalam keterangannya dilansir CNN Indonesia, Jumat (19/6/2020).

Penayangan film-film Netflix di TVRI merupakan lanjutan dari program belajar dari rumah Kemendikbud untuk mengisi kalender akademik yang telah memasuki masa libur sekolah.

Hardly mengatakan sejak awal telah berkoordinasi dengan Kemendikbud terkait program belajar dari rumah yangmenayangkan sejumlah mata pelajaran di TVRI. Di awal-awal masa pelaksanaan program tersebut, Hardly mengatakan pihaknya sempat menerima pengaduan dari para wali murid.

Dia mengatakan sebagian peserta didik dan wali murid dalam laporan yang diterima pihaknya kerap dinilai memberi kesan dan pesan yang keliru kepada anak dalam menyimak materi siaran belajar tersebut.

Baca: Telkom segera buka blokir Netflix

Oleh karena itu, ia berharap program belajar dari rumah juga melibatkan seluruh lembaga penyiaran swasta, baik televisi maupun radio.

“Kami sebenarnya berharap melalui pertemuan berkala KPI dengan Kemendikbud dapat dilakukan optimalisasi program siaran belajar dari rumah,” katanya.

Terlebih, katanya, sebagian lembaga penyiaran swasta juga telah memiliki program siaran yang konsepnya bisa disesuaikan, ataupun membuat siaran baru yang bisa disupervisi oleh Kemendikbud agar dapat mendukung agenda belajar dari rumah.

Menurut Hardly, salah satu fungsi media atau penyiaran adalah melaksanakan peran pendidikan. Oleh karenanya, menurutnya, Kemendikbud dalam hal ini juga harus mengambil peran.

Dia mengatakan salah satu hal yang bisa dilakukan Kemendikbud dalam hal di antaranya agar sebuah program tertentu wajib ditonton dan dipelajari lebih lanjut. Sehingga program siaran televisi bukan hanya bisa menghibur, namun dapat memperbaiki kualitas siarannya.

Baca: MNC Grup gugat UU penyiaran ke MK karena tak menyasar Netflix cs

“Saya berharap, Kemendikbud dapat membuka ruang dialog dengan KPI dan seluruh lembaga penyiaran, serta me-review kerja sama dengan Netflix,” katanya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *