Jakarta (Riaunews.com) – DPR harus menjadi represntasi rakyat dalam setiap bertindak. Termasuk dalam menyikapi desakan rakyat untuk mencabut RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Begitu tegas anggota Komisi I DPR Fadli Zon menanggapi urung dicabutnya RUU HIP yang merugikan DPR secara konstitusi. Sebab, RUU ini dianggap akan mengubah dasar negara Pancasila.
“Saya kira, kalau soal Pancasila tidak ada lagi yang meragukan. Pancasila sudah final, tidak perlu ditambahi, tidak perlu dikurangi. Jadi, RUU HIP itu tidak dibutuhkan, harusnya sudah dicabut saja. Itu RUU bermasalah,” kata Fadli Zon kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (1/7/2020).
Baca: Rencana pajak sepeda, Fadli Zon: Tanda nyata negara akan bangkrut
Sementara disinggung mengenai Politisi PDI Perjuangan Ahmad Basarah yang mengusulkan agar RUU HIP ini menjadi PIP, Fadli Zon meminta parlemen dan pemerintah mencabut dulu RUU HIP dari prolegnas prioritas 2020.
“Silakan ajukan secara prosedural, yang penting ini dicabut dulu dari prolegnas, kemudian kalau mau ada usulan apapun silakan saja. Tapi, menurut saya apalagi yang mau dibina, BPIP itu menurut saya lembaga tidak penting, harusnya dibubarin saja,” jelasnya.
Terkait penguatan BPIP sebagai lembaga yang melakukan riset dan penelitian terhadap Pancasila. Fadli Zon berpandangan lain, menurutnya, BPIP merupakan lembaga tumpang tindih dengan lembaga lain.
“Lebih bagus MPR yang melaksanakan sosialisasi 4 pilar, karena ini reprsentasi rakyat. Lah mereka (BPIP) mau lakukan di mana? Kalau MPR representasi banyak parpol, berada di semua wilayah jadi lebih merata. Kalau BPIP hanya redundant, buang-buang uang, buang-buang resources, dan tumpang tindih,” tutupnya.***