Jakarta (Riaunews.com) – Film dokumenter ‘Jejak Khilafah di Nusantara’ menuai polemik di kalangan masyarakat. Film tersebut diblokir pemerintah di tengah-tengah siaran langsung secara virtual.
Film Jejak Khilafah di Nusantara yang diluncurkan pada Ahad (2/8/2020) lalu, dibuat oleh Nicko Pandawa dan Komunitas Literasi JKDN. Film tersebut diputar perdana pada Kamis (20/8/2020), namun film tersebut sempat diblokir beberapa kali di tengah pemutaran film.
Akun Instagram @jejakkhilafahdinusantara mengunggah pengumuman tersebut. Akun tersebut mengunggah tampilan layar saat film diblokir.
“Video tidak tersedia. Konten ini tidak tersedia di domain negara ini karena ada keluhan hukum dari pemerintah,” demikian isi notifikasi pemblokiran film seperti dikutip Suara.com, Jumat (21/8/2020).
View this post on Instagram
. Ketika tantangan semakin banyak, kemenangan semakin dekat. Allahuakbar!!!
Dalam film itu, ditampilkan beberapa tokoh seperti mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto, mantan Ketua DPP HTI Rokhmat S. Labib, dan Felix Siauw.
Selain itu, beberapa pembicara juga turut ditampilkan dalam film dokumenter itu seperti Teuku Zulkarnaen, Mizuar Mahdi, Alwi Alatas, Moeflich Hasbullah dan Peter Carey.
Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul geram dengan adanya pemblokiran film. Ia mendesak agar Presiden Joko Widodo memberikan alasan pemblokiran film dokumenter tersebut.
“Dengan ini saya meminta jawaban resmi dari pak @jokowi sebagai Presiden RI, yai Maruf Amin dan pak @mohmahfudmd: ‘Apa alasan keluhan pemerintah atas video Jejak Khilafah sebagai sejarah? Apakah ada hukum negara yang dilanggar? NKRI negara hukum, tidak boleh sewenang-wenang,” ujar Tengku Zul.
Dalam cuitan terpisah, Tengku Zul mengklaim bila film itu tidak ada kaitannya dengan ISIS maupun terorisme. Ia justru menyindir orang-orang yang menuduh film dokumenter tersebut berkaitan dengan ISIS.
“Jika kemudian ada yang mengaitkan film Jejak Khilafah dengan ISIS dan terorisme, maka tidak ada kata lain yang saya sampaikan melainkan kata ‘tol*ol’ Paham?” ungkap Tengku Zul.
Dengan ini saya meminta jawaban resmi dari pak @jokowi sebagai Presiden RI, Yai Ma’ruf Amin dan pak @mohmahfudmd :”Apa alasan Keluhan Pemerintah atas Video Jejak Khilafah sebagai Sejarah?”
Apakah ada hukum negara yg dilanggar?
NKRI negara hukum, tidak boleh sewenang wenang…! pic.twitter.com/arYdImh3M7— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) August 20, 2020
Tengku Zul menilai, tindakan anti keagamaan kekinian mulai bermunculan dan semakin merajalela.
“Saya melihat tindakan anti keagamaan semakin panik dan kalap sekarang ini,” imbuhnya.
Saat ini film tersebut sudah bisa kembali ditonton di Youtube setelah diunggah pemilik akun Nazier Millionaire.***
https://www.youtube.com/watch?v=kdV5-7XkOzA
Editor: Ilva
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.