Jakarta (Riaunews.com) – Mabes Polri mengaku tak menyiapkan pengamanan khusus jelang kepulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia. Meskipun, proses hukum terhadapnya akan terus berlanjut.
“Ya, kalau mau pulang silakan saja, tidak ada [pengamanan khusus],” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Baca: MUI: Banyak Pihak yang Sangat Merindukan Habib Rizieq
Soal proses hukumnya, Polri masih akan mengecek lebih lanjut ke kepolisian daerah terkait. Menurutnya, upaya hukum yang dilakukan Polri dalam penanganan kasus akan diupayakan tergantung dari status perkara yang menjerat Habib Rizieq.
“Kita lihat nanti dari Polda. Kan, kasusnya ada beberapa di Polda Metro dan Polda Jabar, nanti kita lihat,” ucap dia.
“Harus kami cek ke Polda sudah sejauh mana,” katanya lagi.
Sebagai informasi, kepulangan Habib Rizieq mencuat melalui sebuah video yang beredar di media sosial dengan menampilkan Imam besar itu sedang duduk dan berbicara kepada belasan orang dengan menggunakan mikrofon.
Video yang berdurasi 01.30 menit berisikan penjelasan Habib Rizieq tentang rencana kepulangannya tersebut dalam waktu dekat.
Habib Rizieq mengatakan kepulangannya dalam rangka menyelamatkan bangsa.
Diketahui Habib Rizieq sudah berada di Arab Saudi sejak 2017. Saat itu, Habib Rizieq meninggalkan Indonesia setelah terganjal dan menjadi tersangka dalam kasus pornografi pada 2017.
“Di mana Insya Allah kalau tak ada halangan, saya dan sekeluarga akan kembali ke Tanah Air. Insya Allah dalam waktu dekat, saya kembali ke Indonesia ke Tanah Air dan kembali berjuang bersama umat Islam di kita punya negeri tercinta,” kata Habib Rizieq dalam video tersebut.
Baca: LPI Pasang Baliho Raksasa Sambut Kepulangan Habib Rizieq Shihab
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin memastikan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut akan kembali ke Tanah Air. Ia memprediksi bahwa Habib Rizieq bakal pulang sekitar akhir bulan ini.
“Insya Allah antara akhir bulan ini atau awal bulan ini yaitu bertepatan dengan bulan Maulid Nabi,” kata Novel kepada CNNIndonesia.com, Senin (26/10).
Diketahui, polisi sudah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus dugaan penghinaan Pancasila di Polda Jabar dan dugaan percakapan berkonten pornografi di Polda Metro Jaya, 2018.
Berdasarkan data yang dihimpun CNNIndonesia.com, polisi masih menangani kasus yang menjerat Rizieq lainnya. Di antaranya, kasus uang pecahan Rp100 ribu yang disebut Habib Rizieq mirip lambang palu arit.
Selain itu, ada kasus dugaan penodaan agama yang dilaporkan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia. Hal ini terkait dengan ceramah Habib Rizieq dalam YouTube yang dianggap melecehkan umat Kristen.
Baca: Viral Video Habib Rizieq Umumkan Kepulangan, FPI: Doakan Secepatnya
Tak hanya itu, polisi juga menyelidiki kasus pernyataan Habib Rizieq yang menyebut Komjen Mochamad Iriawan memiliki ‘otak hansip’.***