Selasa, 26 November 2024

Sempat Didatangi Polisi, KAMI Jambi Akhirnya Resmi Berdiri

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Deklarasi KAMI Jambi
KAMI Provinsi Jambi akhirnya resmi terbentuk meski polisi sempat mendatangi acara dan berusaha membubarkan.

Jambi (Riaunews.com) – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jambi resmi terbentuk usai dilaksanakan deklarasi pada 30 Oktober 2020. Deklarasi ini sebelumnya sempat didatangi polisi dan Satgas COVID-19 karena tidak memiliki izin.

Presidium KAMI, Din Syamsuddin sempat menyampaikan pidato kebangsaan saat deklarasi KAMI Jambi dilaksanakan. Dalam pidatonya secara virtual, Din menyinggung pemerintahan saat ini mengarah pada kediktatoran konstitusional di pemerintahan.

“Adanya gejala dan gelagat kekuasaan yang di negara kita mengarah pada constitutional dictatorship atau kediktatoran konstitusional,” kata Din dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Sabtu (31/10/2020).

Mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini menyebut maksud dari kediktatoran konstitusional yakni tindakan menyimpang dari nilai-nilai dasar negara untuk mengukuhkan kekuasaan. Saking kuatnya kediktatoran akan berpengaruh pada bergesernya sistem demokrasi menjadi otokrasi.

“Sekarang Indonesia jadi otokrasi bukan demokrasi. Otokrasi yaitu kekuasaan yang berpusat pada satu orang. Ini yang disebut dalam literatur ilmu politik sebagai democratic centralizm, demokrasi yang terpusat seperti dulu,” ujarnya.

Din menyebutkan munculnya Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 sebagai gejala kediktatoran. Dalam UU tersebut, hak dan fungsi DPR dalam penganggaran ditarik ke presiden.

Untuk itu, Din menilai perlunya kelompok masyarakat yang mau mengoreksi jalannya pemerintahan. “KAMI hadir untuk itu. Oleh karena itu, gerakan moral kami tidak boleh berhenti, harus terus kita suarakan. Seberapa besar hambatan itu,” ujarnya.

Acara deklarasi dilaksanakan di Sekretariat KAMI Provinsi Jambi di Jl Prof Muhammad Yamin, SH, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Deklarasi diikuti sekitar 40 anggota KAMI. Dalam deklarasi ini turut bergabung tiga presidium KAMI nasional yakni Jend (Purn) Gatot Nurmantyo, Prof Dr Din Syamsuddin, dan Prof Dr Din Rochmat Wahab.

Pihak KAMI Jambi menyampaikan sikap keberatan karena acara deklasarinya didatangi polisi. Berikut penjelasan sikap KAMI Jambi selengkapnya.

Sementara dengan terbentuknya KAMI di Jambi, pihak KAMI sempat menyampaikan rasa keberatan saat dimana acara yang digelar di datangi polisi dan gugus tugas. Mereka bahkan menyampaikan point-point dari kejadian kemarin

“KAMI Provinsi Jambi sudah resmi berdiri dengan ditandai deklarasi yang dilaksanakan 30 Oktober 2020. Maka, KAMI Provinsi Jambi mengkritik keras segala bentuk diskriminasi, intimidasi, dan tindakan yang menghalang-halangi kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat oleh pemerintah,” kata Presidium KAMI Jambi, Amrizal Ali Munir.

KAMI Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada Satgas Covid-19 dan kepolisian, yang telah menjalankan tugasnya. Namun demikian, KAMI Jambi juga menyampaikan protes kepada Satgas Covid-19 yang tidak menegakkan keadilan dalam penegakan aturan.

“Saat dilaksanakan demo besar-besaran yang jumlah pesertanya mencapai ribuan orang, Satgas tidak melakukan penindakan. Namun, kepada KAMI yang melakukan deklarasi dengan jumlah peserta kurang dari 50 orang, Satgas melakukan penindakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Deklarasi KAMI Jambi sempat disebut-sebut di bubarkan polisi dan gugus tugas karena mengadakan kegiatan keramaian. Gugus tugas Kota Jambi mendatangi lokasi deklarasi dengan bentuk memonitoring kegiatan yang tanpa adanya izin gugus tugas.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan