Selasa, 26 November 2024

Rusia Ultimatum Google Untuk Menghapus Ribuan Konten di YouTube

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Komisi Internet Rusia Roskomnadzor.

Moskow (Riaunews.com) – Komisi Internet Rusia Roskomnadzor mengultimatum Google untuk menghapus lebih dari 26 ribu konten yang diklasifikasi sebagai konten ilegal. Google diberi waktu 24 jam untuk menghapus konten tersebut atau dikenai sanksi denda.

Dilansir Engadget, Rozkomnadzor akan memberikan denda hingga 10 persen dari pendapatan tahunan Google jika mengabaikan ultimatum tersebut. Agensi tersebut juga menuduh Google menyensor outlet media Rusia, termasuk entitas milik negara seperti RT dan Sputnik.

Ini bukan pertama kalinya Rusia mengancam memberikan sanksi terhadap perusahaan teknologi Barat. Pada bulan Maret 2021, Rusia juga mengancam Twitter karena tidak cukup cepat menghapus konten yang dilarang.

Sebelum konten gersebut dihapus, Roskomnadzor mengancam akan memblokir seluruh platform twitter di Rusia.

Pada saat itu, Roskomnadzor mengatakan dapat menerapkan sanksi serupa di Facebook, Google , dan YouTube karena alasan yang sama. Tidak jelas apakah Google akan mematuhi perintah tersebut seperti yang dilakukan Twitter.

Dokumen pengadilan yang dilihat oleh Reuters menunjukkan perusahaan menggugat Roskomnadzor atas 12 video YouTube yang diperintahkan agensi untuk dihapus.

Video tersebut itu melibatkan kritikus Putin terkemuka Alexei Navalny. Navalny dan pendukungnya sering menggunakan YouTube untuk menuduh Presiden Putin melakukan korupsi dan menyerukan protes terhadap Kremlin. Kami telah menghubungi Google untuk memberikan komentar.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *