Senin, 25 November 2024

Ustaz Yahya Waloni Dilarikan ke Rumah Sakit

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ustaz Yahya Waloni saat tiba di Bareskrim Polri. (Foto: Detik)

Jakarta (Riaunews.com) – Penceramah Ustaz Yahya Waloni dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta usai ditangkap oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis (26/8/2021) kemarin.

“Benar (Dibawa ke RS Polri),” kata Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Asep Hendra saat dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021) siang.

Belum diketahui lebih lanjut mengenai penyakit yang membuat tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama tersebut dibawa ke rumah sakit.

Asep hanya menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah menyiapkan dokter untuk dapat melakukan pengobatan terhadap Ustaz Yahya Waloni.

“Saya sudah tanda tangani tim dokter yang tangani beliau. Sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal, insyaallah,” jelasnya.

Wakarumkit Polri Kombes Umar Shahab menjelaskan bahwa Ustaz Yahya dibawa ke rumah sakit dalam kondisi lemas. Namun ia meminta agar penjelasan lengkap mengenai hal tersebut ditanyakan ke Divisi Humas Polri.

“Nanti ke Kadiv Humas. Masih lemas dia,” ucap Umar dihubungi terpisah.

Sebagai informasi, kasus dugaan penodaan agama itu bergulir usai pria kelahiran Manado tersebut dilaporkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri pada 27 April 2021.

Konten video tersebut diunggah oleh akun YouTube Tri Datu yang turun dilaporkan. Ustaz Yahya, menyebut kitab injil fiktif dan palsu. Polisi melakukan penyelidikan dan menetapkan Ustaz Yahya sebagai tersangka pada Mei 2021.

Namun demikian, hal tersebut baru diumumkan ke publik usai Ustaz Yahya ditangkap penyidik pada Kamis (26/8). Penetapan tersangka diumumkan polisi keesokan harinya.

Ustaz Yahya dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Ia terancam penjara hingga enam tahun.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *