Jakarta (Riaunews.com) – Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap bahwa pelaku penganiayaan Muhammad Kece di rutan adalah Irjen Napoleon Bonaparte.
Dia memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus ini.
“Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi), pasca kejadian proses langsung berjalan,” kata Komjen Agus saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (18/9/2021).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono sebelumnya sudah menyampaikan hal senada dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021). Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Rusdi menjelaskan, polisi masih mengumpulkan alat bukti yang relevan dalam peristiwa penganiayaan terhadap Muhammad Kece alias Muhamad Kosman. Prosesnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Sejauh ini sudah ada 3 orang saksi yang diperiksa.
“Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini,” ujar Rusdi.
Muhammad Kece diketahui membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan. Muhammad Kece mengaku mendapat penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri.
“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9).
Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada tanggal 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.***