Rabu, 22 Januari 2025

KPK Sebut Triliunan Dana CSR BI mengalir ke Komisi XI DPR RI

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto: Jawa Pos)

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan ke Komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah.

“Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1) malam.

Asep mengatakan pihaknya bakal mendalami pengakuan salah satu anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi tersebut menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Bukti Sistem Korupsi yang Terstruktur dalam Kasus Semua Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI

“Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu,” ujarnya.

Asep memastikan tim penyidik KPK akan terus mengusut penyelewengan dana CSR BI tersebut. Menurutnya, ada beberapa temuan dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.

“Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya,” tutur dia.

Asep mengungkap penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya,” katanya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Satori yang merupakan politikus Partai NasDem dan anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

Usai diperiksa pada Jumat, 27 Desember lalu, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Daerah Pemilihannya (Dapil).

“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil,” kata Satori di Gedung KPK beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Respon Pernyataan Sotori, Ketua Komisi XI: Tak Ada Dana CSR BI yang Masuk Rekening Anggota Dewan

Ia juga mengatakan seluruh anggota Komisi XI turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka. Satori menyebut dana CSR itu mengalir melalui yayasan.

“Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita saja,” katanya.

Tim penyidik KPK sudah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan, seperti di Kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih delapan jam.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *