Pekanbaru (Riaunews.com) – Asisten II Setdaprov Riau Eva Refita resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau John Armedi Pinem mengatakan, penetapan Eva Refita itu berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar hari ini, Rabu (17/3/2021) di Kantor PT Jamkrida Jalan Sumatera, Pekanbaru.
“Hari ini digelar RUPS PT Jamkrida. Salah satu agendanya menetapkan Asisten II Setdaprov Riau Eva Refita sebagai Komut PT Jamkrida,” sebut John, usai memimpin RUPS tersebut.
John menyebutkan, penetapan Eva Refita itu merupakan hasil seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) beberapa waktu lalu. Dalam seleksi itu, ada tiga calon terbaik yakni, Eva Refita, Chairul Riski (Kepala Diskominfotik) dan Aryadi (Kepala Biro Administrasi Pembangunan) Setdaprov Riau.
Agenda lannya dalam RUPS itu lanjut John, membahas tentang renca kerja PT Jamkrida ke depannya. Terutama terkait pengembangan perusahaan dan perbaikan sistim kinerja internal.***