Senin, 25 November 2024

Harga Bitcoin Cetak Rekor, Nyaris Tembus Rp700 Juta

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 


New York (Riaunews.com) – Harga Bitcoin mencapai rekor tertinggi baru mendekati US$50.000 (hampir Rp700 juta; kurs Rp13.987,05) pada Ahad (14/2/2021).

Dilansir CNNIndonesia.com, Bitcoin naik lebih dari 3 persen, mencapai nilai $ 48.700 (Rp681,1 juta) pada Ahad pagi. Hari sebelumnya, Bitcoin diperdagangkan di angka US$49.714 (Rp695,3 juta). Nilai cryptocurrency ini naik hampir 70 persen dari tahun lalu (year to date).

Belakangan, Bitcoin dan mata uang virtual lainnya tampaknya semakin dapat diterima dalam arus utama finansial sebagai aset dan alat pembayaran rutin.

BNY Mellon mengatakan pekan lalu bahwa mereka membentuk unit baru untuk membantu klien memegang, mentransfer, dan mengeluarkan aset digital mereka.

Langkah ini dilakukan beberapa hari setelah CEO Tesla Elon Musk mengumumkan mereka bisa membeli mobil listrik itu dengan Bitcoin. Elon sendiri telah membeli cryptocurrency senilai US$1,5 miliar.

Pada hari Jumat, Komisi Sekuritas Ontario Kanada menyetujui peluncuran Purpose Bitcoin ETF. Perusahaan manajemen aset yang berbasis di Toronto ini akan menjadi bursa perdagangan Bitcoin pertama di dunia.

“Sisi kelembagaan dan perusahaan Amerika menunjukkan bahwa gerakan ini tidak akan hilang dalam waktu dekat,” kata Edward Moya, ahli strategi pasar senior di OANDA. “Masih akan ada banyak uang yang akan masuk (ke Bitcoin).”

Walikota Miami Francis Suarez, Jumat (12/2), mengatakan kota Florida sedang mengusahakan penggunaan bitcoin dalam operasional. Langkah ini dinilai dapat membawa dividen untuk menarik perusahaan teknologi.

Pada bulan Januari, BlackRock Inc, manajer aset terbesar di dunia, memperbolehkan bitcoin sebagai syarat penilaian investasi untuk dua pendanaan.

Selain itu, raksasa kartu kredit Mastercard berencana untuk menawarkan dukungan untuk beberapa mata uang kripto. Dengan demikian, meningkatkan ambisi bitcoin untuk masuk dalam keuangan arus utama. Meski, banyak bank tetap enggan untuk mengakui mata uang virtual ini.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *