Jakarta (Riaunews.com) – PT BFI Finance Indonesia Tbk putus hubungan kerja (PHK) terhadap 1.167 karyawan atau lebih dari 10 persen pekerja dalam kurun waktu enam bulan, yakni sejak akhir Maret 2024 hingga akhir September 2024.
Melansir laporan keuangan perusahaan, 1.167 pekerja tersebut terdiri dari 471 karyawan tetap dan 516 karyawan tidak tetap.
Seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, pemangkasan ini terjadi di tengah kinerja perusahaan yang mulai membaik usai sempat merosot tajam.
Sebelumnya, jumlah karyawan perusahaan naik sejak pandemi hingga kuartal I 2024. Per Maret 2024, jumlah karyawan BFI Finance mencapai 11.364 pekerja. Namun pada akhir Juli 2024 berkurang 799 pekerja menjadi 10.557 orang.
Kemudian pada akhir September 2024 jumlah karyawan kembali menurun menjadi 10.189 atau berkurang 368 pekerja secara kuartal.
Penurunan ini juga sejalan dengan pengurangan jumlah kantor cabang BFI Finance sepanjang tahun ini, di mana pada Desember 2023 perusahaan dan entitas anaknya memiliki 195 kantor cabang, 31 gerai, dan 45 cabang syariah.
Namun jumlah ini menurun sebanyak satu kantor cabang per Maret 2024, menjadi 194, dan kembali menurun pada Juni 2024 menjadi 193 kantor cabang.
Kemudian per September 2024, jumlah kantor cabang BFI Finance juga menurun menjadi 191. Artinya, sepanjang 2024 perusahaan sudah menutup empat kantor cabangnya, sedangkan untuk jumlah gerai dan cabang syariah masih tetap.***