Minggu, 24 November 2024

Andre Taulany Ingatkan Ndhank Surahman: Stinky Besar Bukan Jasa Satu Orang!

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Dua mantan personel Stinky, Andre Taulany (kiri) dan Ndank Surahman terlibat konflik masalah hak cipta lagu.

Jakarta (Riaunews.com) – Komedian sekaligus eks vokalis band Stinky, Andre Taulany, memiliki dua pesan untuk mantan rekannya, Ndhank Surahman.

Pesan ini terkait somasi Ndhank yang melarang Andre dan band Stinky Reborn untuk menyanyikan lagu “Mungkinkah” yang diciptakan Ndhank dan Irwan Batara.

“Tetapi Ndhank juga harus tahu cara perjuangkan dengan baik. Sudah ada lembaga, aturan, kalau mau mengubah, mengevaluasi, bersama-sama ke lembaga yang menetapkan aturan ini. Jangan somasi A somasi B, bukan di situ alasannya,” kata Andre Taulany dalam konferensi pers di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).

Andre menjelaskan, dengan menghubungi langsung lembaga kolektif tersebut supaya tidak terjadi kisruh karena jika semua pencipta lagu melayangkan somasi, maka masalah tidak akan selesai.

“Kedua, enggak usahlah mengungkit-ungkit jasa buat saya, berjasa atau segala macam. Ingat, Stinky besar itu bukan jasa satu orang, tapi berlima, semuanya punya jasa. Terlepas besar kecilnya persentase tetap aja ada jasanya, jadi enggak usah ungkit-ungkit soal itu,” ucap Andre Taulany.

Andre meyakinkan ia tidak pernah lupa asal usulnya ialah dari band Stinky.

Akan tetapi menurut Andre, ia bisa seperti sekarang bukan karena mendompleng nama Stinky melainkan karena kreativitasnya.

Andre tidak menginginkan ada permusuhan dan mendukung hak royalti Ndhank.

Jika mau menuntutnya, Andre meminta data yang jelas dan legalitas secara hukum yang kuat.

“Kalau nuntut-nuntut enggak ada kejelasan kayak gini itu sama aja dengan pemerasan, malak jadinya. Enggak ada apa-apa, tapi tiba-tiba ‘Gue tuntut lu Rp 35 miliar’ enggak ada dasar apa-apa, itu sama aja kayak malak. Kan terkesannya seperti itu,” ujar Andre.

Sebelumnya, Andre mengatakan setiap penampilannya dengan lagu “Mungkinkah” telah dibayar oleh event organizer ke LMKN yang seharusnya juga disalurkan ke Ndhank.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *