Jakarta (Riaunews.com) – Reza Artamevia kembali mengejutkan publik lantaran ditangkap terkait kasus narkoba. Padahal di sisi lain namanya sedang kembali naik daun di panggung musik tanah air.
Reza Artamevia adalah penyanyi hits ’90-an yang sampai sekarang masih tetap eksis dengan lagu ‘Berharap Tak Berpisah’. Penyanyi yang terkenal dengan lagu ‘Satu Yang Tak Bisa Lepas’ itu kembali ke dunia musik di awal tahun 2020.
Baca: Reza Artamevia kembali ditangkap karena narkoba
Tak butuh waktu lama bagi Reza Artamevia untuk mencuri perhatian penikmat musik dari berbagai usia. Sekian lama vakum, namanya tetap punya tempat di panggung hiburan. Reza Artamevia banyak mendapat undangan untuk tampil dari panggung ke panggung.
Misalnya saja, dia tampil di acara pernikahan cucu Soeharto, Danny Rukmana-Raiyah Citra pada Sabtu 15 Februari 2020 malam. Pada pertengahan September 2020, Reza Artamevia tampil di panggung Exclusive Concert yang digelar di sebuah hotel di Surabaya. Penikmat lagu-lagunya bukan hanya yang hidup di era 90-an, kaum millenial juga demikian.
Namun di tengah kariernya yang mulai bersinar, prahara menerpa. Dia ditangkap polisi karena kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan Reza Artamevia ini.
“Telah diamankan seorang public figure berinisial RA terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” terang Kombes Yusri Yunus dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (6/9/2020).
Reza Artamevia ditangkap pada Jumat (5/9) malam. Polisi menyita barang bukti berupa sabu dari Reza Artamevia.
Baca: Lama tak muncul di layar kaca, artis Jerry Lawalata ditangkap polisi diduga narkoba
Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait penangkapan Reza Artamevia ini. Polisi akan merilis secara resmi perihal penangkapan Reza Artamevia ini pada Ahad (6/9) besok.
Tertangkapnya Reza Artamevia ini bukan pertama kalinya.
Sebelumnya, Reza Artamevia diamankan di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, pada Ahad (28/8/2016).
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat itu mengatakan, dalam penggerebekan di kamar hotel itu, polisi menemukan barang bukti sabu. Tetapi barang bukti sabu itu hanya ditemukan pada Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.
“Untuk Reza barang bukti tidak ada, hanya tes urine positif,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli, Selasa (30/8/2016).
Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan ke padepokan Aa Gatot Brajamusti di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan di kediaman Gatot Brajamusti di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, polisi menemukan 3 butir pil yang diduga ekstasi serta dua butir kapsul warna biru. Hasil uji lab, dua butir pil dinyatakan positif mengandung amphetamine atau ekstasi.
Baca: Model Vitalia Sesha ditangkap gunakan narkoba
“Ada tiga tablet yang ditemukan. Yang satu yang besar itu negatif, sementara yang dua lagi positif ekstasi. Kalau yang kapsul belum bisa diidentifikasi jenisnya,” kata Kapolres Jaksel Kombes Tubagus Ade Hidayat saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya 2, Kebayoran Lama, Jaksel, Rabu (31/8/2016).***
Sumber: Detik
Editor: Ilva
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.