Solo (Riaunews.com) – Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, disebut-sebut dalam kasus korupsi dana bansos Kementerian Sosial, yang telah menjadikan sang (mantan) menteri Juliari P Batubara sebagai tersangka.
Gibran pun menepis mentah-mentah kabar tersebut.
Dilansir Detikcom, calon Wali Kota Solo itu mengaku tidak pernah merekomendasikan pembuatan tas bansos ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex. Ia juga mengaku heran bisa disinggung di skandal korupsi tersebut.
“Kalau mau korupsi kok kenapa korupsinya baru sekarang, korupsinya nggak dulu-dulu. Nggak saya nggak pernah seperti itu,” kata Gibran usai blusukan di kawasan Banjarsari, Solo, Senin (21/12/2020).
“Kalau pengin proyek ya proyek yang lebih gede, PLN, Pertamina, jalan tol itu nilainya triliunan. Saya nggak pernah seperti itu. Apalagi ikut campur seperti itu,” tambah dia.
Dalam kabar yang beredar, dana korupsi Juliari digunakan untuk pemenangan calon kepala daerah. Menurut Gibran, dana kampanyenya dalam Pilkada Solo bisa dicek dalam laporan yang sudah dia sampaikan ke KPU.
“Bisa dicek sendiri, bisa dicek semua. LHKPN, dana kampanye, bisa dicek online. Silahkan dicek ke tim. Kita nggak pernah yang namanya ditutup-tutupi,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial bergema atas isu Gibran terlibat di skandal bansos. Di Twitter bahkan sempat trending hashtag bertuliskan #tangkapanakpaklurah.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal itu pihak Sritex pun membantahnya.
“Tidak benar,” kata Head of Corporate Communication Sritex Joy Citradewi kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (21/12/2020).
Joy menegaskan bahwa perusahaan yang bermarkas di Solo itu justru yang ditawari oleh pihak Kemensos untuk memproduksi tas bansos.
“Marketing kami di-approach oleh pihak Kemensos,” tegasnya.***