Pekanbaru (Riaunews.com) – Tak butuh waktu lama bagi tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pengusaha rental mobil asal Pekanbaru, M Alhadar.
Dalam pers release yang dilakukan pada Ahad (27/9/2020), Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membeberkan bagaimana kasus yang cukup menghebohkan tersebut berhasil dibongkar.
Baca: Pembunuh pengusaha rental mobil ditangkap di Binjai
Seperti diberitakan sebelumnya, Alhadar ditemukan tewas mengenaskan dalam sebuah sumur di Desa Tualang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, pada Senin (21/9/2020) sore. Sebelum ditemukan, korban dikabarkan hilang selama sepekan.
Ketika ditemukan, tidak ada identitas di tubuh korban. Dari hasil autopsi, diketahui kalau korban dibunuh dan polisi melakukan pelacakan dari lokasi korban ditemukan.
Didapat informasi dari warga, kalau beberapa hari sebelum ditemukan tewas, korban berada di sebuah rumah yang berada sekitar 50 meter dari lokasi penemuan mayat. Tim Pagasus Ditreskrimum langsung bergerak ke rumah tersebut.
“Tim kemudian menggeledah sebuah rumah kosong yang diketahui milik AN. Di dalam rumah ditemukan bercak darah berserakan di atas kursi, tembok dan lainnya. Juga ditemui barang-barang korban berupa minyak wangi, handphone Xiomi, Alquran, dan sarung,” ucap Agung.
Baca: Hasil autopsi pastikan pengusaha rental mobil tewas dibunuh
Dari hasil identifikasi, diketahui korban dibunuh di rumah tersebut. Penyebab kematian korban adalah penganiayaan di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul dan tajam secara berulang-ulang.
Setelah membunuh korban, tersangka kabur ke Sumatera Utara. Dari hasil pelacakan, diketahui An kabur ke daerah Binjai dan Lahat. Tim langsung bergerak ke Sumatera Utara dan menangkap AN dan DV.
“Keduanya diamankan di sebuah panti pijat di Jalan Binjai Simpang Diski, Kota Binjai. Tersangka cukup lihat. Dari Lahat mereka ke Binjai dan ke panti pijat,” lanjut Kapolda.
Ketika hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawan dengan senjata tajam, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, yakni menembak kaki mereka dengan timah panas.
Baca: Mayat di Tualang dipastikan jasad M Alhadar, pengusaha rental mobil yang dilaporkan hilang
Dari hasil penyidikan sementara, dalam aksinya kedua tersangka mempunyai peran berbeda. DV berperan menelpon korban dan memesan mobil rental sedangkan AN menyediakan rumah.
Pengakuan keduanya, ada dua pelaku lain yang ikut menganiaya korban, yakni IR dan DD. Keduanya berperan menganiaya korban dan masih diburu polisi.
“IR dan DD, mudah-mudahan ditangkap secepatnya,” kata Kapolda.
Sementara motif pelaku adalah ingin menguasai mobil korban, yakni sebuah minibus Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik.
“Mobil yang semula berplat polisi BM 1516 PB dibawa ke Binjai, diubah catnya menjadi hitam dan platnya juga diganti BK 1888 MQ,” terang Agung.
Baca: Warga Tualang Siak temukan mayat membusuk di sumur, diduga pengusaha rental mobil yang hilang
Para tersangka dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.