Senin, 25 November 2024

Belasan anak-anak diduga jadi korban pencabulan di gereja

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Azas Tigor Nainggolan.

Depok (Riaunews.com) – Belasan anak-anak diduga menjadi korban pencabulan di sebuah gereja di Depok, Jawa Barat.

Kuasa Hukum korban, Azas Tigor Nainggolan, menduga terdapat banyak korban pencabulan yang dilakukan SM (40).

Tak hanya itu, Tigor mengatakan, pelaku diduga melakukan pencabulan dengan cara anal dan oral seks terhadap korban yang rata-rata berusia belasan tahun.

Bcaa: Via Vallen tonjok penonton nakal yang pegang area sensitifnya

“(Tersangka melakukan cabul) sampai ke anal seks dan oral seks,” kata Azaz Tigor kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Selasa (16/6/2020).

Azaz Tigor mengungkapkan, pelaku berprofesi sebagai pembimbing dan pendamping tempat ibadah di Depok sejak tahun 2000.

Tigor menyebutkan, korban SM adalah anak anak yang aktif di tempat ibadah dengan rentang umur 11 tahun hingga 15 tahun.

“Rata-rata di bawah umur korbannya. Korban umur 11 sampai 15 tahun usianya pada saat kejadian. Bahkan pernah ada korban dicabuli tahun 2006. Terus kejadian 5 tahun lalu dan tahun ini, berantai,” tutur Tigor.

Selama belasan tahun menjadi pengurus tempat ibadah di Depok, kata Tigor, sepak terjang pelaku dinilai hebat membujuk belasan anak menjadi korban pencabulan.

Baca: ABG pembunuh bocah ternyata alami 16 kali perkosaan oleh paman dan pacar

Karenanya, pihak pengurus tempat ibadah tidak menaruh curiga terhadap pelaku selama menjadi pengurus.

“Saya melihat kemungkinan pelaku ini selalu baik, itu tipu muslihat dia. Kamuflase dia hebat, mungkin ya. Memang orang tidak menaru curiga tingkah laku dia (pelaku). Memang kelihatan baik sama anak anak dan akrab. Sehingga orang tidak curiga,” paparnya.

Ia berharap kepada pihak aparat untuk mengembangkan kasus ini. Sebab, kata dia, kasus ini besar yaitu kasus pelecehan seksual terhadap anak .

“Saya harap ada hukuman berat ke pelaku. Karena pelaku ini harus melindungi anak – anak. Tapi malah mencederai anak anak. Merusak masa depan. Makannya saya harap dalam hal ini dihukum berat. Dan bisa memutus mata rantai pencabulan ini. Ini menjadi pembelajaran.” ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *