Jakarta (Riaunews.com) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi penyerangan di Mabes Polri pada Rabu (31/1/2021).
Pelaku berinisial ZA (Zakiah Aini) tiba di Mabes Polri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.30 WIB.
ZA masuk melalui pintu belakang Mabes Polri yang berseberangan dengan Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. ZA kemudian menanyakan soal posisi pos pelayanan. Petugas polisi yang bertugas pun mengarahkan perempuan tersebut ke lokasi yang dimaksud.
“Kurang lebih jam 16.30 WIB ada seorang wanita yang berjalan masuk dari pintu belakang, kemudian yang bersangkutan mengarah ke pos gerbang utama yang menuju Mabes Polri. Yang bersangkutan kemudian menanyakan di mana keberadaan kantor pos [pelayanan], dan kemudian diberi pelayanan anggota dan ditunjukkan arah kantor pos,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3).
ZA kemudian pergi menuju pos, namun tak lama kemudian perempuan usia 25 tahun itu kembali dan menyerang petugas jaga.
“Yang bersangkutan menuju kantor pos, tapi setelah itu yang bersangkutan kembali, dan menyerang penjaga. Kemudian dari tindakan tersebut dilakukan tindakan tegas terukur,” kata Sigit lagi.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi memastikan pelaku penyerangan berinisial ZA tinggal di daerah Ciracas, Jakarta Timur.
“Kami cek berdasarkan sidik jari dan face recognition, ternyata hasil identitasnya sesuai,” katanya.
Sigit pun menuturkan, berdasarkan hasil profiling didapatkan bahwa pelaku berinisial ZA tersebut berideologi ISIS.
“Yang bersangkutan adalah pelaku lone wolf yang berideologi ISIS yang dibuktikan dengan postingan yang bersangkutan di media sosial,” kata dia.
Dia menambahkan pelaku merupakan mantan mahasiswa di salah satu kampus dan drop out saat semester lima. Sementara itu hasil pendalaman dan penggeledahan mendapatkan beberapa temuan terkait barang yang dibawa.
“Yang bersangkutan membawa map kuning, di dalamnya ada amplop bertuliskan kata-kata tertentu, kemudian yang bersangkutan juga memiliki Instagram yang baru dibuat atau diposting 21 jam yang lalu di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait masalah bagaimana perjuangan dia,” terang Sigit.
Selain itu polisi juga menemukan surat wasiat saat penggeledahan di rumah pelaku. “Surat wasiat, dan ada kata-kata di WA grup keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit.
Atas insiden tersebut, Kapolri Listyo Sigit telah memerintahkan Densus 88 Antiteror untuk mengusut jaringan pelaku penyerangan.***