Jumat, 3 Mei 2024

Besok, Jack Lapian ‘si Tukang Lapor’ bakal diperiksa sebagai tersangka

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Jack Boyd Lapian (kanan), dan Titi Sumawijaya Empel jadi tersangka pencemaran anma baik pendiri Kaskus. (Foto: Warta Kota)

Jakarta (Riaunews.com) – Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian (JBL), mengaku siap dan akan hadir dalam pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pendiri forum media online Kaskus, Andrew Darwis.

Pemeriksaan terhadap Jack sebagai tersangka dijadwalkan dilakukan Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/7/2020).

“Besok saya hadir di Bareskrim dan akan kooperatif. Karena saya menghormati proses hukum,” kata Jack saat dikonfirmasi Warta Kota, Rabu (1/7/2020).

Baca: Jack Lapian jadi tersangka kasus pencemaran nama naik pendiri Kaskus

Jack percaya bahwa polisi akan profesional dalam menyelidiki kasus ini.

“Saya percaya profesional,” kata dia. Karenannya Jack menyerahkan semua penyelidikan dan penyidikan kasusnya ke polisi.

Seperti diketahui Mabes Polri akhirnya menetapkan Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian (JBL), dan Titi Sumawijaya Empel (TSE) sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap pendiri forum media online Kaskus, Andrew Darwis.

Pelaporan dilakukan Andrew pada tahun 2019 lalu, dengan nomor LP/B/097/XI/2019/Bareskrim tertanggal 13 November 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Awi Setiyono, Selasa (30/6/2020), mengatakan penetapan tersangka Jack dan Titi berdasar hasil gelar perkara pihaknya.

“Dari hasil gelar perkara kasus tersebut, diputuskan bahwa saudara JBL dan saudari TSE statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” kata Awi.

Jack Boyd Lapian dan Titi Sumawijaya Empel kata Awi dilaporkan oleh Andrew dengan pasal pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

Baca: Polisi tetapkan Jack Boyd Lapian jadi tersangka pencemaran nama baik

Dikutip dari Warta Kota, Jack Boyd Lapian selama ini aktif sebagai Sekretaris Jendral Cyber Indonesia.

Awalnya ia dan beberapa aktivis lain membentuk organisasi masyarakat yang dinamai Cyber Indonesia. Organisasi tersebut sudah didaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Jack juga pendiri BTP Network sebagai dukungan untuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pada tahun 2012 ia adalah relawan dari Ahok dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Selain itu ia juga menjadi bagian dari anggota Jokowi Ahok Social Media Volunteer (Jasmev).

Pada tahun 2014, Jack Boyd Lapian menjadi relawan di bidang media sosial untuk pemenangan Jokowi – Jusuf Kalla.

Ia juga mengaku sebagai relawan kubu Jokowi-KH Ma’ruf pada Pilpres 2019.

Sosok Jack Lapian cukup familiar lantaran dia sering melaporkan sejumlah orang, terutama orang-orang yang berseberangan dengan pemerintah, sehingga digelari si Tukang Lapor.

Dia pernah melaporkan Rocky Gerung ke polisi dalam kasus dugaan penodaan agama terkait pernyataan Rocky “kitab suci adalah fiksi”.

Selain Rocky Gerung, beberapa tokoh oposisi juga ia laporkan seperti, Fadli Zon, Ahmad Dhani, Ferdinand Hutahaean hingga Anies Baswedan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *