Kamis, 19 Desember 2024

Budi Arie Dicecar 18 Pertanyaan oleh Polisi Terkait Judi Online

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Eks Menkominfo Budi Arie diperiksa polisi terkait judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. (Foto: CNN Indonesia)

Jakarta (Riaunews.com) – Pihak kepolisian mengajukan 18 pertanyaan kepada Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat menjalani pemeriksaan terkait judi online di Bareskrim Polri, Kamis (18/12/2024).

Budi Arie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Budi Arie juga dimintai keterangan selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) era Joko Widodo periode tahun 2023-2024.

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Judi Online, Budi Arie: Saya Berkewajiban Bantu Polisi

“Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Ade Ary menerangkan proses permintaan keterangan terhadap Budi Arie ini dilakukan selama kurang lebih enam jam.

“BAS tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB,” ucap dia.

Sebelumnya, usai pemeriksaan Budi Arie menyampaikan selaku warga negara dirinya memiliki kewajiban untuk membantu polisi dalam pemberantasan kasus judi online.

“Sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak Kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi),” ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga: Budi Arie Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pemblokiran Situs Judol

“Persoalan pemberantasan judi online adalah persoalan kita bersama. Perlu konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online,” tambah Budi yang kini menjabat Menteri Koperasi tersebut.

Diketahui, kasus dugaan korupsi ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 12 Desember lalu. Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 25 saksi, 15 di antaranya adalah pegawai Komdigi.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan