Senin, 25 November 2024

Edy Mulyadi Nilai Kesaksian Inspektur Tambang Tidak Berkualitas

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Edy Mulyadi.

Jakarta (Riaunews.com) – Edy Mulyadi yang menjadi terdakwa atas kasus ‘Jin Buang Anak’ menanggapi kesaksian Mei Chidayanto yang merupakan Inspektur Tambang pada Ditjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Kalimantan Timur.

Menurut Edy, kesaksian Mei tidak berkualitas di sidangnya ini yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

“Yang tidak benar (keterangan saksi), saya harus bandingkan keterangan saksi yang bilang nggak ada lubang galian baru, kalau wilayah inti (IKN) emang nggak ada tambang. Cuma tadi kualitas saksi betul-betul menyedihkan,” ujar Edy dalam sidang.

Sebelumnya, Mei Chidayanto bahkan sempat diceramahi oleh hakim ketua Adeng AK karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya oleh hakim anggota lainnya.

“Ya beginilah ya oleh-oleh dari Jakarta. Saudara saksi itu diamanahi oleh pemilik negara ini. Pemilik negara ini siapa? Rakyat. Saudara eksekutif, pemerintah boleh berganti, Pak. Tetapi negara tetap milik rakyat. Jadi orang-orang yang diamanahi oleh rakyat harus amanah. Saudara itu mulia tugasnya menjaga lingkungan dengan tupoksi,” kata hakim Adeng.

“Jujur saja banyak tidak tahu Saudara di sini. Oleh penyidik itu sebetulnya Saudara diharapkan banyak tahu untuk meng-counter atau membuktikan omongannya terdakwa, kan gitu. Makanya disediakan dulu nih ada omongan terdakwa gini, gini, gini. Itu pun Saudara tidak banyak tahu ya? Nah penyidik itu pasti berharap bila perlu Saudara ke lapangan dulu sesuai tupoksinya. Jadi di dalam BAP itu jelas. Amanat itu diterima dari rakyat, jaga amanat itu, Pak,” imbuh hakim.

Dakwaan Edy Mulyadi
Dalam sidang ini, Edy Mulyadi duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa membuat keonaran di kalangan masyarakat.

Jaksa mengatakan Edy Mulyadi memiliki akun YouTube dan kerap mengunggah video yang berisi opini atau pendapat pribadi pada 2021 di kanal YouTube yang menimbulkan pro dan kontra. Adapun dari kanal YouTube Edy Mulyadi, jaksa menyebut ada beberapa konten yang menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran.

Salah satunya konten yang berjudul ‘Tolak Pemindahan Ibu Kota Negara Proyek Oligarki Merampok Uang Rakyat’. Dalam video ini, ada pernyataan Edy menyebut ‘tempat jin buang anak’. Pernyataan dalam video itu dinilai membuat keonaran di kalangan masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *