Jakarta (Riaunews.com) – Eks Ketum organisasi underbow Front Pembela Islam (FPI) Hilal Merah Indonesia (Hilmi), Ali Hamid dan salah satu panitia Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Zainal Arifin hadir sebagai saksi dalam kasus kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jaktim, Senin (3/5).
Pantauan CNNIndonesia.com, Zainal dan Ali hadir di ruang sidang. Keduanya dihadirkan menjadi saksi meringankan bagi Rizieq Shihab. Sebelum bersidang, mereka beruda diambil sumpah oleh Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.
Setelah itu, Hakim Suparman menanyakan kepada kuasa hukum terkait atribusi kedua saksi yang dihadirkan pada sidang hari ini.
Pihak pengacara mengatakan bahwa keduanya dihadirkan karen berada di lokasi Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.
“Keduanya berada di lokasi saat penyelenggaraan acara maulid,” kata salah satu pengacara Rizieq.
Ali mengatakan pihaknya telah memastikan pelbagai protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh massa yang hadir saat pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan. Ia menyatakan sudah membagikan masker, dan menyemprot disinfektan bagi massa yang hadir.
“Kami mengecek di lapangan, mereka yang hadir memakai masker, membagikan. Yang masuk di semprot disinfektan. Panitia yang di mimbar kita ingatkan untuk ingatkan itu. Termasuk saya sendiri bagi-bagi masker,” kata Ali di persidangan.
Jaksa telah mendakwa Habib Rizieq dengan dakwaan menghasut masyarakat untuk melanggar kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat di tengah pandemi virus corona.***