Senin, 25 November 2024

Guna Keperluan Autopsi, Makam Bayi yang Ibunya Jadi Korban Dugaan Perkosaan di Rohul Dibongkar Polisi

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Pembongkaran makam bayi yang tewas akibat dibanting pelaku pemerkosaan terhadap ibunya.

Rohul (Riaunews.com) – Polisi membongkar makam bayi berusia 2 bulan yang ibunya diduga jadi korban pemeroksaan di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, yang dihadiri langsung Kapolres Rohul, AKBP Wimpiyanto.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pembongkaran makam itu dilakukan guna keperluan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi malang tersebut.

“Iya, kemarin diautopsi mayat di makam anak korban. Korban Z juga ikut,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Sunarto, Ahad (12/12/2021).

Dijelaskan, pembongkaran makam dilakukan Polda Riau dan Polres Rohul, Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 12.30 WIB hingga 16.00 WIB yang turut dihadiri kedua orang tua korban, S (28) dan Z (19)

Diberitakan sebelumnya, sang ibu berinisial Z mengaku diperkosa oleh empat orang pria berulang kali pada September hingga Oktober 2021. Pemerkosaan terjadi di sejumlah tempat berbeda.

Seorang pelaku bahkan disebut membanting bayi korban, setelah itu melampiaskan nafsu setannya di hadapan bayi tersebut.

“Benar, bayi korban perempuan, meninggal dunia setelah rentetan kejadian. Kejadian pertama itu bayi berumur 2 bulan,” ungkap pengacara korban Andri Hasibuan, Senin (6/12/2021).

Andri mengatakan Z diduga diperkosa di depan dua anaknya yang masih berusia 2 bulan dan 3 tahun. Korban tidak melakukan perlawanan karena diancam dengan pisau yang diletakkan di leher Z.

Pemerkosaan pertama dilakukan oleh DK. Setelah itu ia memanggil memanggil teman-temannya yang juga memperkosa korban Z. Aksi itu dilakukan di bawah ancaman dan juga dicekoki narkoba.

Dalam penanganan kasus ini, Z mengaku diancam oleh dua orang oknum polisi dari Polsek Tambusai Utara. Pengancaman dilakukan disebut karena korban tidak mau berdamai dengan pelaku pemerkosaan, DK.

Atas insiden itu, dua oknum polisi Polsek Tambusai Utara, yakni Kanit JLG dan Bripda RS diperiksa Propam Polda Riau. Keduanya juga dimutasi ke Polda Riau dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *