Pekanbaru (Riaunews.com) – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau kembali menangkap seorang pelaku teror pelemparan kepala anjing di rumah Pejabat Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan.
Pelaku yang berhasil dibekuk kali ini berinisial TBS alias Bobi.
Sebelumnya, pada Maret 2021, Polda Riau sudah menangkap tiga orang pelaku aksi teror terhadap Muspidauan yang juga merupakan Ketua DPH LAMR Pekanbaru ini.
Mereka adalah Irwan Purwanto alias Iwan, Didik Wahyudi alias Didi, dan Boy. Sedangkan Bobi dan J kabur hingga jadi buronan kepolisian.
Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Riau, menelusuri keberadaan pelaku yang kabur. Diketahui Bobi berada di rumah keluarganya di Jalan Lintas Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Tim berkordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan, dan menemukan pelaku. “Pelaku ditangkap di sekitar rumah saudaranya pada Kamis (20/5/2021) sore,” ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Jumat (21/5/2021).
Selanjutnya Bobi dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan di Polda Riau sedangkan pelaku berinisial J masih diburu. “Kami lakukan pengembangan,” kata Teddy.
Kelima pelaku melakukan aksi teror di rumah Muspidauan yang juga merupakan jaksa di Kejaksaan Tinggi Riau pada Kamis (4/3/2021). Mereka melemparkan kepala anjing ke rumah tersebut.
Aksi teror itu sudah direncanakan oleh para pelaku. Tidak hanya meneror rumah Muspidauan, mereka juga merencanakan menakut-nakuti M Nasir Penyalai yang merupakan pengurus LAMR Riau.
Sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, para pelaku merencanakan aksi itu dan melakukan pertemuan di Kantor LAMR Pekanbaru, Jalan Senapelan, Ribu (3/3/2021), untuk membahas teror.
“Mereka berkumpul di Kantor LAM Pekanbaru untuk rencanakan teror. Kemudian menyiapkan kepala anjing, menyiapkan dua botol bensin, membeli pisau,” kata Agung saat ekspos kasus di Mapolda Riau, belum lama ini.
Setelah semua siap, pelaku menggunakan dua unit sepeda motor, Honda Beat dan Yamaha Vixion plat merah menuju lokasi untuk menjalankan aksinya. Sasaran pertama adalah rumah Muspidauan di Jalan Puyuh, No 26, RT 003/RW 003, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi.
Pelaku melemparkan kepala anjing di teras rumah Muspidauan pada Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 22.30 WIB. Di lokasi juga ditemukan sebilah pisau. Rencananya kepala anjing dilempar dengan pisau masih menancap tapi ketika melempar, pisau tersebut terlepas dan berada cukup jauh dari kepala anjing.
Besok harinya pada Jumat (5/3/2021), para pelaku bergerak ke rumah M Nasir. Mereka melemparkan minyak bensin di rumah tersebut.
Teror dilakukan karena pelaku tidak terima Muspidauan terpilih sebagai Ketua DPH LAMR Riau. Dengan teror, Muspidauan akan takut dan para pelaku bisa tetap eksis berada di LAMR Pekanbaru.
Sementara teror di rumah M Nasir dilakukan karena pelaku menilai M Nasir mendukung Musyawarah Daerah Luar Biasa LAMR Pekanbaru, di mana Muspidauan terpilih sebagai Ketua DPH LAMR Pekanbaru.***
Sumber: Cakaplah