Jakarta (Riaunews.com) – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan artis sinetron berinisial CA yang akhirnya diketahui bernama Cassandra Angelie. Ia ditangkap karena diduga terlibat kasus prostitusi.
Cassandra Angelie ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat pada 29 Desember lalu. Dalam rilis yang digelar Polda Metro Jaya hari ini, polisi mengatakan, saat penangkapan, Cassandra diamankan dalam kondisi tanpa busana.
Baca Juga:
- Selebgram Berinisial TE Dibekuk Polisi Terkait Prostitusi Online
- Polisi Tangkap Artis Cynthiara Alona Diduga Terkait Prostitusi
- Diduga Dorong Remaja Lakukan Prostitusi, CEO Situs Sugarbook Ditangkap di Malaysia
“Berdasarkan patroli siber menemukan ada pertemuan pria dan wanita inisial CA di hotel Ascott. Pada saat penangkapan, mereka di kamar hotel dalam posisi tidak mengenakan pakaian,” ungkap Kabid Humas Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021).
Menurut Zulpan, pesinetron berusia 23 tahun ini memiliki peran sebagai seorang model dan artis yang diduga menjajakan dirinya dan bisa melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
“Dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank sebagai penampungan transfer untuk bayaran atas jasa prostitusi online tersebut,” ujarnya.
Diketahui, Cassandra memasang tarif sebesar Rp 30 juta. Ia mengaku mempunyai alasan mengapa terlibat dalam kegiatan prostitusi ini.
“Alasannya karena kebutuhan ekonomi,” pungkas Zulpan.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.