Jakarta (Riaunews.com) – Pihak satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dari informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Jumat dini hari (8/4/2022). Anggota DPR RI inisial AW masih dilakukan pemeriksaan oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.
Dari penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, AW merupakan politisi matang. AW memulai karir politiknya dari tahun 1999, yakni duduk di kursi DPRD tingkat kabupaten.
Hingga pada 2007-2012, ia terpilih menjadi Wakil Bupati, dan pada periode yang sama dirinya menjadi Bupati lantaran Bupati sebelumnya berhalangan tetap.
Masih dari informasi yang dihimpun, selain AW, polisi juga mengamankan seorang anggota DPR RI perempuan berinisial HL.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan anggota DPR RI ini.***
Sumber Berita