Kamis, 28 November 2024

Polisi Terima Laporan Atas Ustaz Maaher, Tapi Tolak Laporan Atas Nikita Mirzani

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ustadz Maaher At-Thuwailibi.

Jakarta (Riaunews.com) – Advokat Muannas Alaidid resmi melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Maaher dilaporkan atas dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Baca: Dukung Ustaz Maaher, Kiki The Potters Tantang Pendukung Artis ‘Lonte

Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/B/0649/XI/2020/Bareskrim tertanggal 16 November 2020.

Dalam surat tersebut tertera nama Husin Shahab selaku pihak pelapor.

Maaher dipersangkakan dengan Pasal 27 Ayalt (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Pasal ini ancaman pidananya tinggi di atas 5 tahun dan memungkinkan untuk dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Apalagi ini merupakan penghinaan terhadap habib yang dimuliakan, terhadap orang tua kita, guru kita, Habib Luthfi bin Yahya,” kata Muannas kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Muannas berharap polisi dapat segera memproses laporan tersebut.

Terlebih, menurut Muannas, penghinaan yang dilakukan oleh Maaher bukan hanya sekali terjadi.

Dia menyebut bahwasannya Ustaz Maaher juga diduga pernah melakukan penghinaan terhadap Wakil Presiden Maruf Amin dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Sa’id Aqil Siradj.

Baca: Tanggapi Nikita Mirzani, PA 212: Orang Menjijikkan, Kalau Tidak Bicara Sampah Tak Makan

“Sehingga penindakan tegas terhadap yang bersangkutan akan memberikan efek jera terhadap ustaz, dai, untuk menyebarkan ceramah dengan kebaikan,” katanya.

Maaher sebelumnya sempat mengunggah foto Habib Luthfi saat menggunakan sorban di akun Twitter @ustadzmaaher_ pada Agustus lalu.

Dalam unggahan yang telah dihapus itu, Maaher berkicau, “Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya”.

Komentar Ustaz Maaher ini pun membuat publik geram karena dinilai telah melecehkan dan menghina Habib Luthfi.

Namun, belakangan Ustaz Maaher membantah dirinya telah menghina Habib Luthfi.

“Soal foto Habib Luthfi yang digoreng cebong untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tidak ada penghinaan sama sekali di sana,” kata Maaher lewat akun Twitter @ustadzmaaher_ seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11/2020).

Ia berdalih, kicauan tersebut dibuat untuk mengomentari cuitan akun pecinta Habib Luthfi.

Akun tersebut menurutnya. telah menghinanya menggunakan sorban seperti jilbab, maka Ustaz Maahermembalas hinaan tersebut.

“Dia menghina saya dengan mengatakan ‘Tambah cantik pakai jilbab ya lo Maher’. Lalu saya balas komen dia itu dengan menampilkan foto Habib Luthfi yang pakai sorban persis saya,” bebernya.

Laporan Forum Pecinta Ulama soal Nikita Mirzani Ditolak Polisi

Laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terkait Nikita Mirzani ditolak polisi. Laporan tersebut ditolak dengan alasan kurang bukti.

“LP-nya (laporan polisi) belum keluar, karena itu kan kita harus ada arahan-arahan tim cyber. Jadi tadi kita berdiskusi minta masukan ke penyidiknya, tapi belum memenuhi unsur, maka kita mencari alat bukti yang lain,” kata Ketua Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (16/11/2020).

Menurut Saifudin, pihaknya mengaku akan melengkapi kekurangan laporan tersebut. Dia menyebut akan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.

Dia menambahkan pihaknya akan kembali datang ke Polda Metro Jaya setelah mengumpulkan bukti-bukti yang diminta polisi.

“Kita akan mencari alat bukti yang lain. Kita juga minta pendapat ahli di bidang cyber soal laporan kita. Jadi kita laporannya kurang lengkap juga makanya kita sempurnakan. Dalam waktu dekat akan saya datang lagi,” ungkap Saifudin.

Seperti diberitakan sebelumnya, pernyataan Nikita Mirzani soal ‘habib adalah tukang obat’ berbuntut panjang. Terkait itu, Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) akan melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.

Sedianya, Saifudin akan melaporkan Nikita Mirzani soal ucapannya, ‘habib adalah tukang obat’. Menurutnya, ucapan Nikita Mirzani itu adalah sebuah penghinaan terhadap ulama.

“Iya betul yang itu yang bilang ‘habib adalah tukang obat’. Ada dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan fitnah,” katanya.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan