Makassar (Riaunews.com) – Kasus perselingkuhan kontroversial yang dilakukan oleh dokter muda berinisial KDL bersama mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial AW hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Namun, belakangan ini terungkap bahwa hubungan gelap itu diduga dilatarbelakangi unsur paksaan.
Dugaan tersebut diucapkan langsung oleh suami sah KDL, Iptu AH yang juga merupakan perwira kepolisian. Menurut polisi muda tersebut, tindakan tak terpuji itu nampaknya sudah menjadi tradisi yang lumrah di kalangan mahasiswa kedokteran di kampus Unhas tersebut.
“Karena 8 bulan lalu ada juga (kasus yang sama) dengan anak anak koas. Residen ini seniornya, sedangkan koas ini juniornya, dalam satu waktu anak-anak koas ini butuh bimbingan dari residen,” kata Alvian Hidayat seperti dilansir dari Instagram @temanpolisi.
Dilansir Viva, AH mengaku ada beberapa mahasiswa kedokteran senior yang sering memanfaatkan waktu-waktu mepet tertentu kepada juniornya.
Contohnya saja ketika ada junior yang ingin meminta pertolongan dan bimbingan terhadap seniornya, maka biasanya sang junior harus memenuhi segala persyaratan yang diajukan oleh kakak seniornya.
“Nah, hal-hal seperti itu mereka dimanfaatkan, misalnya mereka mau bertanya sesuatu ke residen tapi ada syaratnya diberikan, seperti diajak jalan,” imbuh Alvian.
AH menambahkan sesuai dengan pengakuan KDL terhadap dirinya, selingkuhan KDL, AW kerap mengancam dan memberikan janji-janji manis terhadap KDL.
“Ini saya dapatkan dari keterangan istri saya ada arahnya ke situ, kemungkinan istri saya akan membuat laporan. AW lagi kita buru, diperkosa ada unsur ancaman, penekanan dan iming-iming,” paparnya.
AH suami KDL juga menambahkan bahwa AW sering memberikan janji-janji terhadap KDL, sehingga KDL mau menurutinya.
“Kalau iming-iming memang betul dari keterangan istri saya diiming-imingi nilai yang bagus,” ujarnya lagi.
Sudah habis kesabaran AH, kini dirinya melaporkan sang istri bersama selingkuhannya kepada kepolisian setempat dengan delik aduan perselingkuhan dan perzinaan. ***