Sabtu, 27 Juli 2024

Terbukti Ada ‘Kamar Kos’, Kepala Rutan Rutan Kebonwaru Sebut Itu Foto Lama

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Unggahan pemilik akun @PartaiSocmed memeprlihatkan adanya napi dengan fasilitas mewah di penjara. (Foto: Twitter)

Bandung (Riaunews.com) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung (Kebonwaru) buka suara soal unggahan foto yang menarasikan narapidana hidup nyaman. Situasi itu ternyata pernah terjadi di rutan tersebut.

Terungkapnya hunian ‘nyaman’ ini bermula dari salah satu akun yang membuat cuitan dengan foto narapidana yang santai sembari bermain gawai atau HP. Foto pertama ditulis dengan keterangan suasana nyaman di salah satu lapas di tanah air. Foto ini menampilkan seorang napi berkaus hitam tengah rebahan dan menyangga kaki.

Setelah itu, akun tersebut kembali mengunggah foto seorang napi yang juga tengah rebahan dan bermain gawai. Di samping ada akuarium. Foto ini disertai keterangan tidak di mana-mana, tapi ada di mana-mana.

Usai foto napi santai sembari bermain gawai ini viral, Rutan Kelas I Bandung memberikan klarifikasi. Pihak rutan telah melaksanakan penyisiran di seluruh kamar hunian di Rutan Kebonwaru atau Rutan Kelas I Bandung. Hal ini dilakukan untuk mencocokan keberadaan kamar, sebagai yang diunggah oleh akun tersebut.

Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman menyebutkan foto yang diunggah akun itu sesuai dengan hasil penyisiran tahun 2021, yakni foto napi santai dengan akuarium.

“Terdapat kesesuaian foto sebagaimana yang di-posting akun Partai Socmed dengan dokumentasi foto penggeledahan pada tanggal 15 Juli 2021, yaitu pada blok B kamar 20, dan telah dilakukan penertiban terhadap barang-barang terlarang yang tidak semestinya ada di dalam kamar hunian tersebut (speaker, akuarium dan peralatan yang dilarang lainnya),” ujar Suparman dalam laporannya seperti dikutip detikJabar, Sabtu (29/4/2029).

“Serta pencopotan (wallpaper) pada saat penggeledahan tersebut (dokumentasi kegiatan terlampir) dan WBP pada kamar tersebut yang terbukti melakukan pelanggaran telah dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Suparman menambahkan.

Dalam klarifikasi yang diterbitkan, pihak rutan mengklaim rutan melakukan razia. Dan, blok B Kamar 20 Rutan Kelas I Bandung merupakan blok napi narkotika yang saat ini dihuni oleh 14 orang. Pihak rutan juga mengaku telah menggeledah blok tersebut setelah foto napi hidup santai dan nyaman di rutan viral.

“Perlu diketahui juga bahwa Rutan Kelas I Bandung berkomitmen dan konsisten untuk melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku, sejalan dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat tentang Penetapan Tahun Disiplin dan Tahun Integritas Pelayanan,” tuturnya.

“Berdasarkan uraian tersebut, dapat kami sampaikan bahwa foto sebagaimana terdapat dalam postingan dari akun twitter Partai Socmed merupakan foto pada tanggal 15 Juli 2021. Dan, telah dilakukan penertiban pada saat itu juga. Adapun kondisi kamar hunian Blok B kamar 20 pada saat ini sudah tidak terdapat barang-barang terlarang,” katanya menambahkan.***

Sumber: Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *