Sabtu, 27 Juli 2024

Meski dilarang WHO, Indonesia tetap beri obat anti malaria pada pasien Covid-19

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Hydroxychloroquine, obat anti malaria yang juga diberikan pada pasien Covid-19.

Jakarta (Riaunews.com) – Indonesia tetap menganjurkan penggunaan dua obat anti-malaria untuk pasien Covid-19 dengan pemantauan dokter, kendati beberapa negara Eropa melarang penggunaan obat tersebut karena alasan keamanan. Hal ini disampaikan seorang juru bicara gugus tugas nasional penanganan Covid-19 Indonesia pada Kamis.

Sejak akhir Maret, Indonesia merekomendasikan chloroquine dan obat sejenis turunannya, hydroxychloroquine, diberikan secara luas termasuk kepada pasien virus corona untuk meringankan gejala berat, menurut pedoman dari BBPOM, dikutip dari Reuters, Jumat (29/5).

Baca: Dinilai berbahaya, WHO desak Indonesia setop gunakan Hydroxychloroquine untuk pasien Covid-19

Pada pekan ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan menghentikan sementara uji coba solidaritas obat ini, yang sedang menguji hydroxychloroquine di lebih dari 30 negara, termasuk Indonesia.

Dalam sebuah laporan yang dikirim WHO ke Kementerian Kesehatan RI dan Asosiasi Pulmonolog, yang ditinjau Reuters, WHO mengatakan penggunaan obat-obatan itu pada pasien Covid-19 harus ditunda.

Wiku Adismasmito, dari gugus tugas nasional Covid-19 Indonesia, mengatakan, Indonesia akan mematuhi saran sehubungan dengan uji coba tersebut, tetapi tetap menggunakan secara umum di bawah pengawasan ketat.

“Menurut Departemen Kesehatan, pedoman perawatan pasien yang diterbitkan oleh lima profesi medis tetap menilai penggunaan obat ini, dengan dosis yang lebih kecil dan durasi pemberian yang lebih pendek,” jelasnya.

Indonesia, lanjutnya, akan menunggu saran lebih lanjut dari WHO terkait keamanan dua obat ini, yang diharapkan keluar pada pertengahan Juni.

Baca: Perusahaan AS temukan obat corona, nilai saham langsung melesat

Setelah beberapa optimisme awal seputar obat-obatan yang tidak terbukti, Indonesia meningkatkan produksi obat antimalaria secara lokal.

Dalam beberapa bulan terakhir uji coba klinis di Perancis, Brasil dan Amerika Serikat telah mengindikasikan dua obat ini bisa mengakibatkan peningkatan risiko gangguan irama jantung dan kematian.

Pemerintah Prancis, Belgia dan Italia melarang penggunaan dua jenis obat ini pada Rabu, setelah uji coba klinis global kedua yang dipimpin Universitas Oxford.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *