Jakarta (Riaunews.com) – Kader Partai Gerindra, Arief Poyuono meminta Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto bicara ke publik soal kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menurutnya, Prabowo tak boleh diam karena seluruh kader Gerindra menunggu arahan dan perintahnya setelah Edhy menjadi tersangka korupsi izin ekspor benih lobster atau benur.
“Ayo bicara Mas Bowo, kami menunggu arahan dan perintahmu, akan ke mana arah partai nanti,” ujar Poyuono lewat pesan tertulis, Kamis (26/11/2020).
“Saya meminta Mas Bowo bicara, bicaralah, jangan diam seribu bahasa dan bertanggung jawab atas kejadian yang sangat memalukan untuk partai kita ini,” kata Poyuono menambahkan.
Mantan wakil ketua umum Gerindra itu mengatakan Prabowo harus segera bicara dan menyampaikan permintaan maaf ke publik atas kasus dugaan korupsi Edhy.
Menurutnya, sikap Gerindra atas kasus Edhy tersebut tak bisa disampaikan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
“Ketua umum saya kok diam saja, keluar dong, tunjukan diri ke masyarakat dan katakan maaf yang sebesar-besarnya pada masyarakat terkait Edhy. Jangan cuma ketua harian yang bicara di publik,” katanya.
Poyuono percaya pria yang kini menjabat sebagai menteri pertahanan itu bukan sosok yang pengecut. Menurutnya, pernyataan Prabowo soal Edhy sangat penting karena menyangkut masa depan Gerindra.
“Mas Bowo bicara karena ini menyangkut keselamatan Partai Gerindra ke depan yang sudah di bangun dengan susah payah dan berkeringat selama ini hingga menjadi partai terbesar kedua di Indonesia,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Dasco menolak merespons pernyataan Poyuono yang sebelumnya menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Edhy membuyarkan cita-cita Prabowo menjadi Presiden.
Dasco mengaku hanya ingin merepons pernyataan yang disampaikan oleh sosok yang memiliki kapabel.
“Saya enggak menanggapi apa yang disampaikan, karena saya cuma menanggapi pendapat yang dikeluarkan orang yang kapabel saja,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (26/11).
izin ekspor benih lobster atau benur. Politikus Partai Gerindra itu diduga menerima sejumlah uang yang ditampung dalam rekening mencapai Rp9,8 miliar.
Enam tersangka lainnya yakni, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; Amiril Mukminin; dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito.
Prabowo diketahui belum menyampaikan pernyataan apapun soal penetapan status tersangka Edhy hingga saat ini. Namun, saat debat Pilpres 2019 lalu, Prabowo pernah menyampaikan bakal membawa sendiri kadernya ke penjara jika terbukti korupsi.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.