Jakarta (Riaunews.com) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan PeduliLindungi masih bisa digunakan, baik untuk skrining maupun melihat riwayat vaksinasi.
Nantinya, PeduliLindungi akan tergabung dalam satu sistem yang disebut dengan Satusehat. Fungsinya apa sih?
Dikutip dari Detikcom, Budi menjelaskan masyarakat ke depan bisa memiliki riwayat penyakit, riwayat pembelian obat, yang menjadi rujukan dokter untuk mempermudah pelayanan kesehatan dengan satu integrasi data.
“PeduliLindungi emang kita integrasikan menjadi sistem Satusehat,” ujar Budi dalam konferensi pers daring yang bertajuk ‘Kinerja Kementerian Kesehatan dan Program Kerja 2023 Kementerian Kesehatan RI’, Kamis (5/1/2023).
Satusehat dibuat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Nantinya, Satusehat akan terintegrasi dalam data yang disebut Satu Data Indonesia.
“PeduliLindungi itu akan bertransformasi menjadi Satusehat, di mana semua data-data individu masyarakat akan masuk ke dalamnya dan dimiliki oleh masing-masing masyarakat,” kata Budi.
Budi menuturkan, nantinya sistem ini bisa diakses hingga bertahun-tahun kemudian.
Satusehat juga nantinya bisa melihat genetik seseorang. Misalnya, data terkait riwayat kanker yang dimiliki kedua orang tuanya. Jika lebih cepat diketahui, maka akan lebih cepat juga penanganannya.
“Dengan demikian itu nanti akan jauh meningkatkan kualitas diagnostic dan juga layanan kesehatan kita,” tutur Budi.***