Padang (Riaunews.com) – Ledakan yang menyebabkan tewasnya 10 pekerja di sebuah tambang di Sawahlunto, Sumatera Barat pada Jumat (9/12/2022), membuat Kepolisian Daerah Sumatera Barat membentuk tim khusus untuk memeriksa seluruh perizinan tambang yang ada di wilayahnya.
Kepala Polda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Polisi Suharyono mengatakan peristiwa ledakan lubang tambang batu bara itu membuat pihaknya berencana memeriksa seluruh izin tambang yang ada di Sumbar guna meminimalkan kejadian serupa.
“Tidak hanya tambang batu bara, tambang emas, tambang atau usaha lainnya yang ada di Sumbar akan diperiksa. Kejadian ini membuat semua terbuka dan ini awal yang bagus bagi kami mendapatkan data tambang yang berizin di daerah ini,” katanya, Sabtu (10/12/2022), seperti dikutip ANTARA News.
Tidak sendiri, Polda menggaet Pemprov Sumbar, Kementerian Kehutanan, dan pihak terkait untuk memastikan seluruh aktivitas tambang yang ada di Sumbar memiliki izin.
Kapolda menegaskan pihaknya tidak akan memberikan kemudahan atau membiarkan tambang yang tidak berizin beroperasi karena hal itu akan memicu banyak tambang ilegal bermunculan dengan alasan demi mata pencaharian masyarakat.
“Kita ingin melindungi perusahaan yang telah memiliki izin dan memastikan tidak ada lagi usaha tambang yang beroperasi tanpa izin lengkap atau ilegal,” tutur Suharyono.
Selain itu, Kapolda juga tak ingin masyarakat menjadi korban jika pihaknya langsung melakukan penutupan tambang secara tiba-tiba tanpa memikirkan konsekuensi logis dari tindakan tersebut.
“Kita tidak bisa membuat semua pihak puas, namun saya pastikan hanya tambang legal yang dapat beroperasi di Sumbar,” katanya.
Lebih lanjut Suharyono mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk memeriksa dan melakukan pendataan terhadap keabsahan usaha tambang di wilayah Sumbar.
Ia menyebut ada beberapa metode dalam menangani tambang ilegal di Sumbar, yaitu memberhentikan aktivitas tambang ilegal tanpa melakukan penyitaan alat serta meminta mereka melakukan pengurusan izin.
Opsi lainnya, jika perusahaan tambang tetap membandel, maka akan diberikan peringatan. Namun jika masih tetap beroperasi, maka akan dilakukan penindakan tegas secara hukum
“Kita minta tambang yang belum mengurus perizinan agar mengurus seluruh perizinan sebelum beroperasi di daerah itu,” pungkasnya.***