Senin, 25 November 2024

Henry Yoso Mundur, Hotman Paris jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Pengacara yang juga politikus PDIP Henry Yosodiningrat. (foto: Kompas)

Jakarta (Riaunews.com) – Henry Yosodiningrat membenarkan bahwa dirinya telah mundur sebagai pengacara Irjen Teddy Minahasa sejak Jumat (21/10/2022) lalu.

“Iya saya mundur terhitung Jumat tanggal 21 Oktober,” kata Henry saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Kendati demikian, Henry tak menjelaskan secara rinci apa alasan dirinya mundur sebagai pengacara Teddy. Ia hanya menyampaikan bahwa keputusan ini diambil usai berdiskusi dengan Teddy.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Tetap Bantah Edarkan Narkoba, Ini Respon Polda Metro Jaya

“Ada sejuta alasan kenapa saya mundur. Dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur,” tutur Henry.

Terbaru, Hotman Paris Hutapea menyatakan resmi menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa. Ia mengaku Irjen Teddy sudah memintanya sebagai pengacara sejak awal kasus ini bergulir.

Namun, saat itu ia masih disibukkan oleh berbagai aktivitas dan belum bisa merespons.

“Iya (jadi pengacara Irjen Teddy). Teddy Minahasa sejak awal diamankan sudah minta saya. Cuma saya lagi sibuk dinas di Bali, sekaligus perayaan ulang tahun saya di Bali. Jadi, waktu itu saya belum berani jawab. Setelah selesai, baru saya bilang, iya. Ya sudah,” ujar Hotman kepada wartawan, Ahad (23/10).

Diketahui, Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba. Ia duga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram.

Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.

Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, LKAAM Sumbar Bahas Gelar yang Pernah Diberikan pada Irjen Teddy Minahasa

Teddy dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Lewat sebuah keterangan tertulis, Teddy membantah dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Dia juga menegaskan tidak pernah mengonsumsi narkoba.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *