Jakarta (Riaunews.com) – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataannya soal suara azan hingga gonggongan anjing.
“Presiden (Jokowi) perlu mengoreksi dan mengevaluasi menteri-menterinya yang seperti ini agar tidak menimbulkan keresahan umat,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) ICMI Andi Anzhar Cakra Wijaya, Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Andi Anzhar mengungkapkan hal itu, karena ICMI ‘menangkap’ keresahan umat Islam saat ini akibat pernyataan Menag Yaqut tersebut. Menurut dia, sebagai Menteri Agama, Yaqut seyogianya membuat pernyataan yang sejuk, damai, dan arif.
Baca Juga:
- Gegara Yaqut Ceramah Lama Ustaz Abdul Somad Kembali Viral: Orang yang Terganggu Dengar Adzan Harus Diruqyah
- Azlaini Agus Berencana Laporkan Menag Yaqut ke Polda Riau soal Gonggongan Anjing
- Kapitra Ampera Minta Jokowi Pecat Yaqut dari Menag
“Seharusnya Menteri Agama lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan pendapat. Tidak malah membuat gaduh dan resah umat (Islam),” katanya.
Waketum ICMI Bidang Politik, Hubungan Internasional, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini mengatakan mungkin maksud dan tujuannya Yaqut itu baik saat menjelaskan perihal aturan terbaru soal penggunaan sepiker masjid dan musala.
“Namun, cara penyampaiannya yang mengasosiasikan suara azan dengan gonggongan anjing itu yang tidak tepat,” ujar putra mantan Jaksa Agung RI Andi M Ghalib ini.
Untuk itu, ICMI, kata Andi Anzhar, meminta Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi kinerja Menteri Agama tersebut. Dan, bila perlu me-reshuffle-nya dengan sosok yang baik yang diterima umat Islam sebagai mayoritas dan bukan figur yang sering membuat pernyataan kontroversial.
Penonaktifan dan penggantian Menteri Agama itu sangat penting, ujar mantan Anggota DPR RI ini, mengingat sampai sekarang publik dan umat Islam terus bereaksi keras terhadap kasus yang dapat masuk kategori penistaan agama dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu.
“ICMI meminta kepada Presiden agar serius menangani hal ini. Jangan sampai, umat Islam di seluruh Indonesia bereaksi keras dan membuat situasi stabilitas negara tidak kondusif. Presiden-lah yang mempunyai hak prerogatif untuk mengganti kabinetnya. Jangan sampai, jalannya pemerintahan terganggu karena situasi yang tidak kondusif akibat kinerja menterinya yang membuat resah umat,” katanya lagi.
Andi Anzhar yang pernah menjadi President of International Humanitarian Law Comittee atau Presiden Komisi Hukum Kemanusiaan Internasional saat bertugas di BKSAP (Badan Kerja Sama Antar-Parlemen) DPR RI itu pun menyarankan pada Presiden agar menterinya fokus bekerja menyelesaikan jalannya pemerintahan dengan baik.
“Fokus bekerja dengan baik. Hingga menyelesaikan jalannya pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Biarkan umat Islam juga fokus menjalankan aktivitas tanpa ada keresahan dan kegaduhan,” katanya.***