Jakarta (Riaunews.com) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta Presiden Joko Widodo segera mengirimkan nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli.
Menurutnya, pengiriman nama pengganti Lili secara lebih cepat perlu dilakukan karena hal ini terkait dengan pemberantasan korupsi.
“Sebaiknya memang kami mengimbau pada Presiden, pemerintah mungkin lebih cepat diajukan karena terkait dengan korupsi ini harus menjadi perhatian khusus harus extraordinary, jadi harus cepat-cepat ditentukan siapa pengganti ibu tersebut,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (9/9/2022).
Baca Juga: Terbukti Bohong, ICW Minta Lili Pintauli Mundur dari KPK
Dia menambahkan, kursi pimpinan KPK yang kosong usai ditinggalkan oleh Lili harus segera diisi agar KPK bisa tetap bekerja secara maksimal, meski KPK mengaku kinerjanya tidak terganggu usai Lili mengundurkan diri.
“Kalau kami menanyakan kemarin ke KPK mereka masih berjalan seperti apa adanya, tapi tetap harus terpenuhi agar bisa lebih maksimal kinerjanya,” sambungnya.
Sebagai informasi, Lili mundur sebagai Wakil Ketua KPK pada 11 Juli 2022. Jokowi pun telah meneken surat keputusan presiden (Keppres) soal pemberhentian Lili itu.
Lili sebelumnya sempat terjerat kasus dugaan pelanggaran etik. Ia menerima gratifikasi berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, pada Maret 2022, dari PT Pertamina (Persero).
Namun, sidang etik tidak dilanjutkan oleh Dewan Pengawas KPK karena Lili telah lebih dulu menyatakan mundur dari KPK. Sementara itu, pada Agustus 2021, Lili terbukti melanggar etik karena menyalahgunakan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Dewas KPK Bungkam Ditanya Kasus Pelanggaran Lili Pintauli
Dia juga berhubungan langsung dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK. Atas pelanggaran itu, Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.***