Selasa, 26 November 2024

Keluar dari Rutan, Jumhur Hidayat: Santai Dulu Sama Keluarga

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Jumhur Hidayat keluar dari rutan Bareskrim Polri. (Foto: RMOL)

Jakarta (Riaunews.com) – Akltivis senior Jumhur Hidayat resmi menghirup udara segar usai penangguhan penahananya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jumhur sebelumnya mendekam di Rutan Bareskrim Polri selama tujuh bulan atas kasus dugaan ujaran kebencian hingga menimbulkan keonaran.

Bagaimana sikap Jumhur usai bebas, apakah tetap menyuarakan kebenaran dan mengkoreksi rezim atau akan lebih hati-hati?

“Oh jadi gini. yang pertama lu keluar dari penjara, ya lu rest (istirahat) dulu sama keluarga. Santai-santai dulu. Anak udah lama ga ketemu nih,” kata Jumhur kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/5).

Jumhur pun masih merahasiakan sikap politiknya ke depan pasca dibebaskan, termasuk apakah masih akan menjadi motor di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Menurut Jumhur, politik seharusnya dilihat sebagai sesuatu yang menyenangkan, jangan terlalu tegang. Terkecuali, kata dia, dalam politik itu sendiri terdapat kekerasan maupun hal-hal yang menimbulkan diskiriminasi hingga SARA.

“Kalau ada kekerasan itu wajib kita singkirkan, kita hindari. Kalau ada unsur kebencian dan SARA, ya itu ditegur aja. Artinya akan dihukum sendiri lah oleh masyarakat kalau kita berbuat SARA,” tandas Jumhur.

Selama ini Jumhur mengakui kritisnya terhadap omnibus law UU Cipta Kerja dikarenakan dirinya merupakan aktivis yang berasal dari gerakan buruh. Dengan adanya UU Cipta Kerja, sebetulnya ia ingin menyampaikan jangan hanya UU tersebut menguntungkan pengusaha saja.

“Dipikirannya saya benci pengusaha gitu loh. Jadi dianggap saya semacam menimbulkan kebencian kepada para pengusaha. Padahal kagak. Saya banyak teman pengusaha,” demikian Jumhur.***

 

Sumber: RMOL

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *