Senin, 25 November 2024

Ketua MPR sarankan Pilkada 2020 sebaiknya ditunda

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Jakarta (Riaunews.com) – Ketua MPR, Bambang Soesatyo, menilai pemerintah dan KPU perlu mempertimbangkan kebijakan menunda pelaksanaan Pilkada 2020 apabila kasus pandemi Covid-19 terus meningkat.

Ia meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan KPU, terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus Covid-19 di 45 daerah yang akan melaksanakan Pilkada namun masuk zona merah, dan daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan Pilkada di seluruh Indonesia.

Baca: Wibawa Jokowi akan jatuh jika Gibran dikalahkan pasangan Penjahit-Ketua RW di Pilkada Solo

“Langkah itu apabila situasi pandemi masih terus mengalami peningkatan, perlu dipertimbangkan secara matang mengenai pengunduran jadwal pelaksanaan Pilkada 2020,” kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/9/2020), dilansir Antara.

Ia meminta Kementerian Dalam Negeri dan KPU, untuk tidak memaksakan Pilkada dilaksanakan pada 2020 apabila situasi cukup riskan, dikarenakan kesehatan masyarakat saat ini wajib menjadi prioritas bersama.

Ia juga mengomentari terkait ada 45 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020 termasuk dalam zona merah Covid-19.

Ia meminta pemerintah daerah di 45 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak dan masuk zona merah, harus meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

“Saya mendorong pihak penyelenggara pilkada dan Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemda dari 45 daerah yang berzona merah itu memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020 meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19 dan menghindari terbentuknya kluster di dalam Pilkada,” ujarnya.

Baca: Tito minta Kapolri tindak calon yang langgar protokol kesehatan selama Pilkada

Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi seluruh perkembangan tahapan Pilkada 2020 yang sudah dilaksanakan karena banyak pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang terjadi pada masa proses tahapan Pilkada.

Karena itu, menurut dia, perlu diambil sikap tegas dari awal apabila pelanggaran masih berpotensi banyak dilakukan dalam berbagai tahapan Pilkada ke depannya.***

 

Editor: Ilva

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *